situs slot gacorSlot GacorSlot Gacor 2026slot gacorslot gacorslot gacor malam inislot gacor 2026Duniabet303https://chandmani-ider.com/https://collegesinfo.org/blogs

Pelantikan Kawil Randupitu Buka Babak Baru Pelayanan Desa Digital

PASURUAN, baranitapost.com — Pelantikan Kawil Randupitu menetapkan Azizul Ahmad sebagai Kepala Wilayah Dusun Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/10/2026), setelah meraih nilai tertinggi dalam seleksi perangkat desa dan dinyatakan memenuhi ketentuan untuk memperkuat pelayanan masyarakat.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Desa Randupitu sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan yang akrab disapa Bapak Kalaksa, Camat Gempol Hadi Mulyono SH, Waka Polsek Gempol AKP Slamet P, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping lokal desa, Kepala Desa Randupitu Mochamad Fuad, perangkat desa, BPD, TP PKK, kader posyandu, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Azizul Ahmad mengisi jabatan Kawil Dusun Randupitu yang sebelumnya kosong. Ia mengikuti seluruh rangkaian penjaringan dan penyaringan perangkat desa, termasuk ujian baca kitab suci dan ujian tulis. Dari hasil seleksi, Azizul memperoleh nilai tertinggi sebelum proses tersebut mendapat persetujuan Bupati Pasuruan.

Kepala Desa Randupitu Mochamad Fuad menegaskan, proses seleksi diserahkan sepenuhnya kepada tim yang telah dibentuk melalui surat keputusan kepala desa. Pemerintah desa menyatakan tidak melakukan intervensi sejak tahap sosialisasi, pelaksanaan ujian, hingga penetapan calon terpilih.

Azizul Ahmad resmi dilantik sebagai Kawil Randupitu. Seleksi disebut transparan, sementara Pemdes Randupitu menargetkan pelayanan desa makin cepat.

Baca juga :

Flyover Candi Makin Cantik, Banjir Sumokali-Tenggulunan Ditangani 2027

“Untuk pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa guna mengisi kekosongan jabatan Kawil Dusun Randupitu, kami amanatkan sepenuhnya dari proses tahap awal hingga tahap akhir tanpa intervensi dari pihak manapun,” ujar Fuad.

Menurut Fuad, seluruh tahapan seleksi mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 154 Tahun 2022. Ia menyebut proses tersebut dirancang agar pengisian jabatan perangkat desa berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa poin penting dalam pelantikan tersebut meliputi:

  • Azizul Ahmad meraih nilai tertinggi dalam seleksi.
  • Seleksi mencakup ujian baca kitab suci dan ujian tulis.
  • Proses mendapat persetujuan Bupati Pasuruan.
  • Pemerintah desa menyatakan tidak melakukan intervensi.
  • Kawil baru diminta memperkuat pelayanan warga.

Fuad meminta Azizul segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membangun komunikasi bersama seluruh perangkat desa. Ia menekankan, jabatan Kawil bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

 

Momen pelantikan Kawil Randupitu Azizul Ahmad, pengambilan sumpah jabatan, pejabat Kecamatan Gempol, dan Batik Sekar Randu

Flyover Gedangan Enam Lajur Disiapkan, Lalin Diproyeksi Aman 30 Tahun

Pelayanan Desa Randupitu juga diarahkan mengikuti perkembangan teknologi melalui digitalisasi. Karena itu, perangkat desa dituntut mampu bekerja cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Fuad berharap Azizul dapat memberikan kontribusi maksimal serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Camat Gempol Hadi Mulyono SH mengapresiasi pemerintah desa dan tim seleksi. Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat harus memahami makna jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Satu hal mendasar yang perlu dipahami secara seksama bahwa definisi pejabat adalah abdi rakyat. Tugasnya melayani rakyat,” tegas Hadi.

Pelantikan juga menampilkan potensi lokal melalui penggunaan Batik Sekar Randu. Produk batik Desa Randupitu tersebut disebut telah memiliki hak paten dan menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas serta ekonomi kreatif desa. Acara berlangsung tertib dan aman, disertai pemberian tali asih kepada pihak terkait.

Pelantikan Azizul Ahmad menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan di tingkat kewilayahan. Dengan dukungan perangkat desa dan masyarakat, Pemerintah Desa Randupitu diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, berbasis teknologi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Pelantikan Kawil Randupitu menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap seleksi terbuka dan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, serta akuntabel.

Wartawan/editor: firman/redaksi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *