Sidoarjo,baranitapost.com– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, mendorong penguatan sekolah inklusi dan pembelajaran berbasis sains serta teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Kebijakan tersebut disampaikan saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah/Mumtaz 1–2 Taman, Sidoarjo, Senin (12/10/2026), sekaligus menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, setara, dan bebas perundungan.
Langkah ini menjadi perhatian di tengah tantangan dunia pendidikan, mulai dari kesenjangan akses belajar hingga kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Pemerintah menilai, penguatan pendidikan inklusif dan pengembangan kemampuan sains sejak dini perlu berjalan beriringan dengan pembentukan karakter peserta didik.

Sekolah Inklusi Jadi Upaya Memperluas Kesetaraan Pendidikan Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sekolah inklusi harus memberikan kesempatan kepada seluruh anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Menurutnya, keberadaan siswa berkebutuhan khusus di sekolah reguler menunjukkan bahwa pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan yang menghargai perbedaan dan memberikan kesempatan belajar yang setara.
“Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama dengan penuh rasa percaya diri menjadi bukti nyata kesetaraan akses pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia berharap model sekolah inklusi dapat diterapkan lebih luas oleh lembaga pendidikan di berbagai daerah.
Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan mengembangkan potensi tanpa menghadapi hambatan akibat perbedaan kebutuhan belajar.
Hari Jadi ke-81 Jatim: Sidoarjo Tunjukkan Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Rata-rata Provinsi
Selain memperkuat sekolah inklusi, pemerintah mendorong pembelajaran berbasis Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dari jenjang sekolah dasar hingga menengah.
Pendekatan ini diarahkan untuk membangun kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta pemecahan masalah sejak dini.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi sains dan teknologi generasi muda.
Dalam model Sekolah Nasional Inklusif, pendekatan tersebut dikembangkan menjadi STEAM-S dengan tambahan unsur seni (Art) dan olahraga (Sport).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pengembangan minat dan bakat peserta didik memiliki landasan hukum.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 Ayat 4, mengatur hak warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan khusus.
Di sisi lain, maraknya kekerasan dan perundungan atau bullying di sekolah menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.
Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan guru, keluarga, masyarakat, serta media.
Sekolah dan guru diharapkan membangun suasana belajar yang ramah, sedangkan orang tua perlu memberikan pendampingan dan pengawasan di rumah.
Masyarakat juga memiliki peran dalam menumbuhkan sikap saling menghormati.
Media turut diharapkan menyajikan konten edukatif, terutama untuk mengurangi risiko peniruan perilaku negatif dari tontonan yang tidak disertai pendampingan.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memperkuat budaya sekolah yang aman dan ramah anak,” tegas Abdul Mu’ti.
Ia menyebut pemerintah telah meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman beserta regulasi turunannya.
Penguatan sekolah inklusi, pembelajaran STEM, dan pencegahan perundungan menjadi bagian penting dalam membangun pendidikan yang bermutu.
Tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di lingkungan sekolah.
Pendidikan tidak cukup hanya mengejar prestasi akademik. Setiap anak juga harus memperoleh kesempatan belajar yang setara, mengembangkan bakat, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan menghargai perbedaan.






















