PASURUAN, baranitapost.com — Polres Pasuruan membongkar dugaan praktik tambang ilegal Pasrepan milik CV Mutiara Timur saat menggelar sidak mendadak di Desa Lemahbang pada Minggu (11/10/2026) siang.
Petugas gabungan dari Unit Tipidter Satreskrim, Paminal, hingga Sie Humas meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) tepat pukul 12.00 WIB usai menerima aduan panas dari warga lokal.
Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menegaskan institusinya tidak akan tinggal diam dan siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami segera berkoordinasi dengan instansi teknis terkait agar dugaan ini bisa diusut tuntas sesuai prosedur hukum,” tegas AKBP Irawan Setyono saat memberikan keterangan.

Tiba di lapangan, tim penyidik langsung mendapati sejumlah fakta penting yang mengejutkan di area penggerukan tanah tersebut.
Baca juga
Lapas Sidoarjo Panen Kangkung, Bekali Warga Binaan Keterampilan Pertanian
Beberapa bukti fisik dan temuan awal yang dicatat tim penyidik Polres Pasuruan di lokasi kejadian meliputi :
- Bekas Penggerukan: Jejak galian material tambang yang masih tergolong baru di lahan terbuka.
- Papan Identitas Perusahaan: Plang pendaftaran atas nama CV Mutiara Timur berdiri tegak di area utama.
- Aktivitas Lapangan: Tidak ditemukan alat berat atau pekerja yang beroperasi saat sidak berlangsung.
Meskipun kondisi lokasi tampak sepi, kepolisian menekankan bahwa nihilnya aktivitas saat sidak bukan berarti kasus langsung dihentikan.
Penyidik bakal mencocokkan titik koordinat riil galian lahan dengan dokumen izin resmi milik perusahaan guna mendeteksi potensi kecurangan administratif.
Pasalnya, pencocokan batas wilayah operasional sangat vital untuk memastikan apakah galian tersebut menabrak aturan hukum atau legal.
Hot news
Pipa Misterius Puluhan Meter Mengungkap Misteri Saluran Limbah Sungai Kepulungan Gempol
Polisi memastikan proses verifikasi izin tambang ini akan melibatkan dinas teknis serta kementerian terkait dalam waktu dekat.
Oleh sebab itu, status hukum terkait dugaan pelanggaran tambang ini masih terus didalami secara konsisten oleh aparat kepolisian.
Warga Pasuruan pun diimbau tetap kritis dan segera melapor jika menemukan indikasi penambangan liar yang merusak lingkungan sekitar.
Pengawasan ketat terhadap tambang ilegal menjadi kunci penting demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepatuhan hukum di Kabupaten Pasuruan. (Nita/Hms)
























