situs slot gacorSlot GacorSlot Gacor 2026slot gacorslot gacorslot gacor malam inislot gacor 2026Duniabet303https://chandmani-ider.com/https://collegesinfo.org/blogs

2.826 Botol Disita, Razia Miras Ilegal Malang Masih Berlanjut, Warga Diminta Waspada

Malang, baranitapost.com – 2.826 botol miras disita polres malang saat operasi razia miras ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), petugas telah mengamankan 2.826 botol minuman keras berbagai jenis sebagai bukti peredaran yang tidak sah.

Penertiban dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan arus peredaran miras ilegal yang dinilai berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban warga. Tim menyasar lokasi yang telah teridentifikasi sebagai tempat penjualan maupun penyimpanan.

Operasi ini melibatkan personel Polres Malang bersinergi dengan jajaran Polsek di seluruh wilayah kabupaten. Sasaran utama meliputi tempat-tempat yang kerap menjadi titik jual beli minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekali jadi. Razia akan terus dilakukan mengikuti perkembangan informasi dan situasi di lapangan

2.826 Botol Disita
Gambar : Aparat Penegak Hukum mendatangi kios yang di duga menjual minuman keras ilegal.

“Razia terus kami jalankan agar miras tidak mudah didapat dan beredar di tengah masyarakat. Kami menindak tegas sesuai data yang diterima,” ujar Rulian, Sabtu (3/10/2026).

Baca juga

Lapas Sidoarjo Bahas Hak Integrasi 100 Warga Binaan

Dari ribuan botol yang diamankan, jenis barang bukti meliputi :

  • Arak
  • Trobas
  • Minuman beralkohol dengan kadar tinggi lainnya

Fokus utama penindakan bukan sekadar menyita barang, melainkan memutus rantai peredaran sejak dini. Terutama di kawasan permukiman yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja.

“Kami sangat memperhatikan lokasi yang berdekatan dengan lingkungan warga. Jika dijual di tempat yang mudah diakses anak muda, bahayanya nyata,” tegas Rulian.

Selain penindakan di lapangan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik toko dan warung agar tidak menjual miras ilegal. Kesadaran warga menjadi kunci utama pencegahan jangka panjang.

Polisi mengajak seluruh masyarakat turut serta mengawasi lingkungannya. Setiap informasi terkait penjualan atau penyimpanan miras ilegal dapat disampaikan langsung ke kepolisian.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Lapor segera melalui Call Center 110 jika melihat ada yang menjual miras ilegal. Informasi Anda sangat berharga,” imbau Rulian.

Hot news

Sidang Sengketa Lahan Kembali Ditunda, Dua Pihak Absen

Razia akan terus berlanjut dengan menyesuaikan pola peredaran yang berkembang. Pemilik usaha juga diingatkan untuk mematuhi peraturan perizinan perdagangan minuman beralkohol yang berlaku.

“Tujuan kami bukan sekadar mengamankan botol. Kami ingin lingkungan tetap aman, nyaman, dan bebas dari dampak buruk miras ilegal. Mari jaga bersama,” pungkas Kapolres.

Polres Malang membuktikan komitmen menekan peredaran miras ilegal dengan ribuan botol disita dan operasi berkelanjutan. Kunci keberhasilan bukan hanya pada penindakan, melainkan kolaborasi erat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Waspada, awasi lingkungan, dan jangan ragu melapor ke 110 demi keamanan bersama. (Dwi/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *