situs slot gacorSlot GacorSlot Gacor 2026slot gacorslot gacorslot gacor malam inislot gacor 2026Duniabet303https://chandmani-ider.com/https://collegesinfo.org/blogs

Bongkar Borok Penyaluran Alsintan 2026 Di Desa Balearjo Malang

MALANG, baranitapost.com — Bongkar Borok Penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pascapanen jenis Combine Harvester Besar (CHB) tahun 2026 di Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang diduga jatuh ke tangan oknum siluman yang tidak bertanggung jawab pada Jumat (18/9/2026).

Warga setempat berinisial EW secara terbuka melontarkan protes keras dan mempertanyakan transparansi proses dari hulu ke hilir yang dinilai penuh rekayasa.
Protes ini mencuat lantaran alat berat bernilai fantastis tersebut tiba-tiba dikuasai oleh seseorang berinisial AB yang mendadak mendeklarasikan diri sebagai ketua kelompok tani. Padahal, menurut pengakuan EW,tidak pernah ada rembuk warga, musyawarah kelompok, ataupun lembar persetujuan yang di tanda tangani untuk memberikan mandat kepada AB.

Bongkar Borok Penyaluran Alsintan 2026
Gambar ilustrasi : Warga Malang ngamuk! Bantuan Combine Harvester Besar di Balearjo diserobot oknum ngaku ketua kelompok tani tanpa izin

“Yang menjadi persoalan adalah siapa yang mengusulkan dan atas dasar apa nama penerima tersebut ditetapkan. Saya merasa tidak pernah memberikan persetujuan sama sekali kepada yang bersangkutan,”ungkap EW dengan nada geram, membongkar kejanggalan administrasi yang mencederai rasa keadilan petani akar rumput.

Baca juga

Kawasan Jemplang Bromo Aman, Polres Malang Tetap Siaga

Kasus ini langsung memancing perhatian publik nasional setelah mendadak viral di berbagai platform media sosial. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun tangan mengusut tuntas siapa dalang di balik lolosnya verifikasi data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang di sinyalir sarat unsur kolusi dan nepotisme.

Padahal, aturan pedoman penyaluran alsintan pasca panen CHB 2026 sudah tertera sangat jelas dalam dokumen resmi. Alokasi CPCL wajib diverifikasi bersama penanggung jawab Brigade Pangan, disesuaikan dengan spesifikasi lahan riil, dan mutlak dilarang keras diperjual belikan atau dialih fungsikan menjadi milik pribadi.

Ironisnya, ketentuan gratis dan milik bersama kelompok tersebut seolah diabaikan begitu saja di lapangan.Alih-alih di nikmati oleh kelompok tani yang benar-benar aktif menggarap sawah, mesin pemanen padi raksasa itu justru diduga diamankan oleh oknum privat tanpa prosedur verifikasi yang akuntabel.

Poin Krusial Skandal Alsintan Balearjo :

  • Bantuan Cuma-cuma : Alsintan CHB 2026 adalah aset negara gratis untuk kelompok, bukan hak milikperorangan.
  • Tanpa Mandat Warga : EW memastikan tidak ada persetujuan resmi bagi AB untuk mengatasnamakankelompok tani.
  • Ancaman Transparansi : Potensi manipulasi data CPCL mengancam kredibilitas Dinas Pertanian Kabupaten Malang.

EW mendesak agar seluruh pihak yang terlibat segera membuka dokumen pengusulan secara transparan kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu siapa pihak yang memasukkan nama AB ke dalam daftar penerima sah.

“Kalau memang sudah ada penetapan resmi dari instansi, saya meminta semuanya dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat kecil justru dibodohi dan bertanya-tanya mengenai proses permainan dibalik layar ini,” tegas EW menyuarakan keresahan warga.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada AB hingga kini menemui jalan buntu. Meskipun sambungan telepon seluler berdering nyaring, tidak ada respons sama sekali, begitu pula pesan singkat via WhatsApp yang dikirimkan hanya centang dua tanpa balasan.

Hot news

http://Kades Balearjo Teriak “Carok Saja” Saat Warga Dianiaya Guru Ngaji di Malang

Kendati demikian, ruang hak jawab bagi AB tetap terbuka lebar agar berita ini tetap berimbang. Publik tentu tidak ingin menghakimi sebelah pihak, namun kejelasan dari yang bersangkutan sangat dinantikan demi membersihkan namanya dari dugaan penyerobotan.

Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pertanian Kabupaten Malang. Publik mendesak instansi berwenang segera mengaudit ulang lembar verifikasi CPCL dan memberikan klarifikasi terbuka agar polemik di Balearjo tidak menjadi preseden buruk bagi program ketahanan pangan nasional.

Media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, membuka ruang seluas-luasnya bagi transparansi data,dan memastikan bantuan pemerintah benar-benar jatuh ke tangan petani yang berhak, bukan kepadapemburu renten atau oknum pencari untung sesaat. Bersambung (Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *