Mojokerto,baranitapost.com — Kritik pedas Rikha Permatasari terhadap penanganan kasus wartawan Amir oleh Polres Mojokerto memicu sorotan tajam publik. Dalam pernyataannya, ia menilai proses hukum tersebut berpotensi mengarah pada kriminalisasi wartawan Mojokerto, dilakukan oleh aparat, terjadi dalam beberapa waktu terakhir, dan berdampak langsung pada keluarga korban.
Kasus kriminalisasi wartawan Mojokerto ini dinilai tidak sekadar persoalan hukum biasa. Rikha menyebut adanya indikasi penggunaan kewenangan yang tidak proporsional dalam proses penegakan hukum yang berjalan.
Rikha Permatasari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak objektif dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.

Ia menegaskan, jika benar terjadi kriminalisasi wartawan Mojokerto, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
“Jika benar proses ini tidak objektif, ini bukan lagi penegakan hukum. Ini sudah masuk wilayah penyalahgunaan kewenangan,” tegas Rikha.
Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik. Banyak pihak menilai kasus kriminalisasi wartawan Mojokerto bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.
Dalam kritiknya, Rikha secara terbuka mengingatkan institusi kepolisian agar tidak menjadikan hukum sebagai alat tekanan. Ia menegaskan bahwa kewenangan harus dijalankan secara profesional dan manusiawi
Pengamanan THP Kenjeran LebaranMembludak Polisi Siaga Total
“Kami mengingatkan Kapolres Mojokerto, hukum bukan alat pembungkaman. Jangan sampai hukum justru menciptakan ketakutan,” ujarnya tegas.
Isu kriminalisasi wartawan Mojokerto juga dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama dalam kasus ini.
Lebih jauh, Rikha menyoroti dampak sosial dari kasus kriminalisasi wartawan Mojokerto, terutama terhadap dua anak Amir yang masih di bawah umur.
“Dua anak yang tidak bersalah ikut menanggung beban psikologis dan ekonomi. Ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya.
Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proses hukum.
Rikha mendesak agar dugaan penyalahgunaan kewenangan diusut secara serius. Ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan penting terkait kasus kriminalisasi wartawan Mojokerto:
Menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap wartawan
Mengevaluasi proses hukum secara menyeluruh
Menjamin tidak ada pelanggaran prosedur
Memberikan perlindungan terhadap keluarga korban
“Kami tidak akan diam. Jika ada pelanggaran, kami siap membawa ini ke tingkat lebih tinggi,” tegasnya.
Kasus kriminalisasi wartawan Mojokerto kini menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum. Publik menanti apakah proses hukum akan berjalan adil atau justru memperdalam krisis kepercayaan.
Rikha menutup pernyataannya dengan sikap tegas. “Kami berdiri untuk kebenaran. Jika hukum dibelokkan, kami akan meluruskannya.”(@Aminatus)






