Turis Italia Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Pantai Lakey

DOMPU, baranitapost.com – Turis italia jadi korban dugaan tindakan tidak senonoh saat sedang berlibur di Pantai Lakey, Kabupaten Dompu, NTB, Senin (24/8/2026). Polisi kemudian mengamankan pria berinisial AI yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Korban diketahui berusia 25 tahun dan identitasnya tidak diungkapkan. Berdasarkan informasi kepolisian, korban sedang berada di sekitar pinggir pantai ketika seorang pria datang mendekat dan diduga melakukan sentuhan tidak pantas terhadap bagian tubuh korban.

Aksi tersebut diketahui oleh rekan korban yang juga wisatawan asing. Rekan korban bersama warga lokal kemudian mengejar pria yang diduga sebagai pelaku. Setelah ditemukan di sekitar pantai, pria tersebut disebut sempat meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya.

Korban kemudian memilih menempuh jalur hukum. Bersama rekannya yang merupakan warga negara Republik Ceko, korban mendatangi Polsek Hu’u untuk menyampaikan laporan. Dalam laporan tersebut, korban memberikan keterangan mengenai kejadian sekaligus ciri-ciri pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.

Kapolsek Hu’u Iptu Ade Helmi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku. Polisi langsung melakukan penelusuran setelah laporan diterima untuk mencari keberadaan pria yang ciri-cirinya telah disampaikan korban.

Turis Italia Jadi Korban
Dugaan pelecehan seksual terhadap wisatawan perempuan asal Italia di Pantai Lakey, Kabupaten Dompu, NTB, serta tindakan kepolisian yang menangkap terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kebebasan Pers Indonesia Diuji, Dari Pembredelan hingga Era Digital

http://Simak juga Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Polri Kirim Bantuan ke Kalbar

Kronologi penanganan perkara :

  • Korban melaporkan dugaan tindakan tidak senonoh.
  • Polisi menerima keterangan dan ciri-ciri terduga.
  • Petugas bergerak menuju kawasan Pantai Lakey.
  • Terduga ditemukan sekitar pukul 15.30 Wita.
  • Terduga kemudian diamankan untuk pemeriksaan.

Petugas menemukan AI berada di pinggir pantai dan disebut sedang berenang. Polisi kemudian mengamankannya dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Hu’u untuk dimintai keterangan terkait dugaan perbuatan tersebut.

Setelah pemeriksaan awal di tingkat Polsek, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut. Kepolisian masih menangani perkara tersebut berdasarkan laporan dan keterangan yang telah diperoleh.
Peristiwa ini kembali menempatkan aspek keamanan sebagai bagian penting dalam pengelolaan kawasan wisata.

Wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, berhak mendapatkan rasa aman ketika menikmati destinasi wisata. Di sisi lain, setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku. Kesimpulannya, perkara dugaan pelecehan di Pantai Lakey kini memasuki proses penanganan kepolisian setelah terduga pelaku berhasil diamankan. (Humas)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *