Pilkades Kletek Ricuh, Banner Jarot Picu Konflik

Sidoarjo, baranitapost.com — Pilkades Kletek Ricuh, kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan pelanggaran aturan kampanye mencuat dan memicu ketegangan antar tim sukses calon kepala desa di Desa Kletek, Kecamatan Taman.

Peristiwa ini bermula dari pemasangan spanduk atau baliho milik calon kepala desa Jarot Bintoro yang diduga dipasang tidak sesuai ketentuan waktu kampanye.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, spanduk tersebut telah dipasang sejak 11 Februari 2026, jauh sebelum masa yang diizinkan oleh panitia Pilkades setempat. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen kandidat dalam menaati aturan yang berlaku.

Tidak berhenti di situ, pelanggaran kembali terulang. Kali ini, tim sukses Jarot Bintoro diduga memasang spanduk di halaman calon rumah kepala desa lain tanpa izin. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak milik pribadi sekaligus mencederai etika politik dalam kontestasi Pilkades.

Sejumlah pihak menilai, pemasangan spanduk di properti milik calon lain tanpa izin dapat disarankan sebagai upaya provokasi dan intimidasi. Selain berpotensi memicu konflik horizontal antar pendukung, tindakan ini juga berisiko merusak kondusivitas lingkungan menjelang pemilihan kepala desa.

Secara regulasi, aturan pemasangan alat kampanye seperti spanduk dan baliho telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun ketentuan panitia Pilkades. Umumnya, pemasangan dilarang di lokasi yang mengganggu transaksi umum, fasilitas pemerintah, maupun lahan pribadi tanpa izin pemiliknya. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga penertiban oleh aparat terkait.

Saat dikonfirmasi oleh media awak, pihak tim sukses dan calon kepala desa di Desa Kletek menyampaikan harapan agar pemerintah Kecamatan Taman dan panitia Pilkades segera bertindak tegas. Mereka meminta agar Satpol PP atau aparat desa segera menurunkan spanduk yang dipasang di lokasi yang tidak seharusnya, khususnya yang berada di depan rumah calon orang lain.

“Kami berharap ada tindakan cepat dari pihak kecamatan dan panitia. Jangan sampai hal seperti ini memicu konflik yang lebih besar,” ujar salah satu pihak yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa langkah tegas sangat diperlukan guna menjaga suasana Pilkades tetap kondusif, aman, dan berjalan sesuai prinsip demokrasi yang sehat. Menurutnya, semua calon seharusnya bersaing secara adil tanpa aturan yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan media awak kepada panitia Pilkades Desa Kletek melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan. Minimnya respon ini justru menambah tanda tanya publik terkait pengawasan dan penegakan aturan dalam proses Pilkades.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat berharap seluruh pihak, baik panitia, aparat pemerintah, maupun kandidat, dapat lebih mengedepankan etika politik dan kepatuhan terhadap regulasi. Pilkades sebagai ajang demokrasi tingkat desa seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan amanah, bukan justru menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.