Curanmor Viral Di Surabaya, DPO Dua Bulan Diringkus

Tanjungperak Surabaya baranitapost.com-Curanmor viral Surabaya bikin geger publik setelah pelaku buron dua bulan akhirnya ditangkap polisi saat pulang ke rumah.

Aksi terekam CCTV ini memicu penyelidikan intensif hingga pelaku tak berkutik.

Kasus curanmor viral Surabaya akhirnya terungkap.

Setelah dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku berinisial AJ (35) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penangkapan ini menjadi titik terang dari kasus pencurian sepeda motor yang sempat ramai di media sosial karena terekam kamera pengawas (CCTV).

Curanmor Viral Surabaya
Curanmor viral Surabaya bikin geger publik setelah pelaku buron dua bulan akhirnya ditangkap polisi saat pulang ke rumah.

Peristiwa pencurian terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah temannya dalam kondisi terkunci setir.

Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati kendaraannya telah raib. Korban langsung berupaya mencari bersama temannya, tetapi hasilnya nihil.

Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku kemudian diunggah ke media sosial dan viral.

Video tersebut memperlihatkan pelaku dengan ciri-ciri tertentu yang akhirnya menjadi petunjuk penting bagi kepolisian.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV tambahan di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mendatangi rumah pelaku.

Namun, AJ sudah lebih dulu melarikan diri karena mengetahui dirinya viral dan diburu polisi.

“Pelaku kami tangkap pada Kamis, 16 April 2026, saat pulang ke rumahnya,” ujar Suroto, Sabtu (18/4).

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Berdasarkan pengakuan, AJ nekat kembali ke rumah karena rindu keluarga.

Keputusan itu justru menjadi akhir pelariannya.

KDKMP Sidoarjo Bangkitkan Harapan Baru Warga Desa

Dari hasil penyidikan, diketahui AJ tidak beraksi sendiri. Ia bekerja sama dengan rekannya, Sinyo, yang kini telah diamankan di Polsek Dukuh Pakis dalam kasus curanmor lain.

Polisi juga mengungkap bahwa AJ merupakan residivis kasus penipuan di wilayah Cerme dan pernah terlibat pencurian motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan pelaku.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan guna mencegah aksi serupa.

Keberhasilan pengungkapan curanmor viral Surabaya ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost