Sidoarjo, baranitapost.com – Skandal perselingkuhan perangkat desa di Kalidawir Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, viral sejak beberapa hari terakhir memicu reaksi keras warga dan sorotan publik. Pasalnya ini melibatkan oknum perangkat desa berinisial R dengan perempuan berinisial U itu kini tengah diproses oleh pemerintah desa melalui pembentukan tim khusus sejak Minggu (22/03/2026), dengan pendampingan aparat keamanan.
Perbincangan mengenai dugaan hubungan terlarang tersebut tidak hanya ramai di media sosial, tetapi juga menjadi topik utama di berbagai warung kopi di lingkungan desa. Warga menilai kasus ini mencoreng nama baik pemerintahan desa dan menuntut penanganan yang transparan serta tegas.
Sejumlah warga RT 03/RW 02 mendatangi balai desa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka mendesak agar oknum perangkat desa yang diduga terlibat segera dihentikan dari jabatannya karena dianggap melanggar norma asusila dan sumpah jabatan.

“Kami menuntut oknum perangkat desa berinisial R dihentikan. Ini sudah melanggar aturan disiplin dan norma, sesuai Permendagri Nomor 67 Tahun 2017,” tegas salah satu warga saat menyampaikan tuntutan. Senin. (30/03/2026)
Menanganggapi hal tersebut, Kepala Desa Kalidawir Maksun Sp. memastikan bahwa tidak ada tinggal diam. Pemerintah desa telah mengambil langkah-langkah dengan membentuk tim khusus untuk melakukan kajian mendalam terhadap kasus tersebut.
“Tidak ada yang tertutup-tutupi. Kami sudah membentuk tim khusus yang didampingi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mendapatkan rekomendasi resmi,” ujar Kepala Desa Kalidawir.
Silaturahmi Bupati Sidoarjo Perkuat Sinergi Ulama Dan Pemerintah
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu hasil proses yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap keputusan harus melalui mekanisme yang sesuai agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
“Saya berharap warga bersabar. Biarkan proses berjalan sesuai aturan demi hasil terbaik bagi kemaslahatan Desa Kalidawir,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) DPC Sidoarjo, Muhammad Akbar Ali, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh perangkat desa agar menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas.
“Perangkat desa adalah representasi pemerintah di tingkat paling bawah. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh,” ujarnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap proses investigasi oleh tim yang telah dibentuk. Warga berharap hasilnya segera diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi pembohong di tengah masyarakat.
Dugaan perselingkuhan oknum perangkat desa Kalidawir menjadi ujian serius bagi integritas pemerintahan desa. Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.






