Sidoarjo,baranitapost.com – Sistem Pengelolaan Sampah Sidoarjo Dibongkar Total Sekarang.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo langsung bergerak cepat setelah menemukan berbagai persoalan serius dalam tata kelola sampah di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS).
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan pembenahan menyeluruh harus segera dilakukan demi mencegah dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih luas.
Langkah tegas ini muncul saat sidak pada Rabu (8/4/2026) di TPS Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa sistem pengelolaan sampah belum berjalan sesuai regulasi, bahkan cenderung stagnan sejak 2013 tanpa penanganan maksimal.
Di TPS Penatarsewu, Subandi menilai tata kelola masih amburadul, mulai dari pemilahan hingga pengangkutan yang tidak terintegrasi.
Ia juga menyoroti praktik retribusi sampah yang tidak sesuai aturan, yang berpotensi memicu masalah baru dalam sistem persampahan daerah.
“Pengelolaan sampah ini tanggung jawab bersama, bukan satu pihak saja. Kita harus duduk bersama mencari solusi konkret,” tegasnya.
Pemkab Sidoarjo pun menyiapkan langkah strategis melalui pemetaan seluruh TPS di wilayahnya.
Tujuannya untuk menyusun perencanaan matang, termasuk penganggaran tahunan dan peningkatan infrastruktur pendukung seperti akses jalan menuju TPS.
Sidak Jalan Suko Sumberejo Sidoarjo Drainase Disorot Keras
Sementara itu, kondisi lebih memprihatinkan ditemukan di TPS Terung Kulon. Lokasi tersebut tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat pembuangan terbuka.
Kondisi ini memicu potensi pencemaran lingkungan, bau menyengat, hingga risiko kebakaran saat musim kemarau.
Dalam dialog bersama perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terungkap bahwa TPS tersebut tidak memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat (KSP) sebagai pengelola.Akibatnya, sistem pengelolaan menjadi vakum.
Menanggapi hal itu, Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal reformasi sistem.
Ia juga meminta pemerintah desa segera berkoordinasi dengan DLHK untuk menata ulang sistem pengelolaan, mulai dari pengangkutan hingga pengolahan sampah.
Tak hanya itu, ia mendorong pencarian lokasi baru di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif untuk pembangunan TPS agar tidak mengganggu permukiman warga.
Sebagai solusi cepat, Pemkab memerintahkan aksi bersih (clean up) di lokasi TPS bermasalah.
Setelah KSP terbentuk, akan dilanjutkan dengan perencanaan menyeluruh terkait kapasitas, kebutuhan lahan, hingga estimasi anggaran.
Subandi juga menyoroti maraknya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di kawasan permukiman.
Menurutnya, hal ini sangat berbahaya karena dapat mencemari udara dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya besar bagi kesehatan warga. Ini harus dihentikan,” ujarnya.
Melalui langkah tegas dan terukur ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sidoarjo.@Nit






