Sidoarjo,baranitapost.com— ANRI, kearsipan nasional kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 atau predikat “Sangat Memuaskan” dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala ANRI, Meigo Pinandito, kepada Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 di Gedung ANRI Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prestasi nasional ini menempatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan sistem pengelolaan arsip terbaik di Indonesia.
Kehadiran Bupati Subandi didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan, menjadi simbol kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola administrasi yang modern dan akuntabel.
Bupati Subandi menegaskan penghargaan tersebut membuktikan bahwa Pemkab Sidoarjo telah menyelenggarakan tata pemerintahan secara tertib, terstandar, dan sesuai regulasi nasional.

Menurutnya, keberhasilan itu bukan hasil kerja satu pihak, melainkan kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah hingga tingkat desa dan sekolah.
“Alhamdulillah seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujar Subandi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Disperpusip Kabupaten Sidoarjo yang terus membina ketertiban arsip di seluruh instansi pemerintah daerah.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan profesional.
“Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.
Selain menjadi prestasi administratif, predikat AA juga dianggap sebagai bukti keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Sidoarjo.
Ali Muthohirin Ingatkan ASN Soal Pengabdian Di HARKITNAS 2026
Pengelolaan arsip yang diukur secara tertib mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempermudah akses data pemerintahan secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam membangun budaya tertib arsip berbasis digital.
Ia menyebut transformasi sistem kearsipan terus diperkuat agar pelayanan administrasi semakin efektif dan efisien.
“Kami tidak ingin menghentikan predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja arsip benar-benar tertib,” tegas Rudi.
Penghargaan ini Merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kearsipan.
ANRI memberikan apresiasi kepada daerah yang dinilai mampu menyelenggarakan pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Bupati Subandi menambahkan, capaian tersebut harus menjadi standar minimum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, tata kelola arsip yang modern menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan profesional.
“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” tutupnya.
Keberhasilan meraih predikat AA dari ANRI menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam membangun sistem pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis pelayanan publik berkualitas melalui penguatan budaya tertib arsip di seluruh sektor.@Nit






