Sidoarjo,baranitapost.com – Satgas Lumpur Lapindo, Ganti Rugi Lapindo, dan Bupati Sidoarjo menjadi fokus utama dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang digelar di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, termasuk persoalan ganti rugi yang hingga kini masih menjadi perhatian warga.
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.
Dalam forum tersebut, Bupati Subandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk kembali mengaktifkan Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Satgas tersebut akan berfungsi sebagai wadah koordinasi dan verifikasi berbagai aspirasi masyarakat dengan mengedepankan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Subandi, seluruh informasi, berkas, dan masukan yang diterima akan ditelaah secara menyeluruh sebelum ditindaklanjuti.
Langkah ini dilakukan agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” tegas Subandi.
Ia menjelaskan bahwa Satgas akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat proses evaluasi berbagai dokumen yang berkaitan dengan hak-hak warga terdampak.
Bahkan, jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihak independen maupun tenaga ahli untuk memastikan proses verifikasi berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyambut positif langkah pemerintah daerah yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas.
Menurutnya, keberadaan Satgas sangat penting untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait sehingga berbagai persoalan dapat dibahas secara terbuka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka.
Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ujar Bambang.
Latihan Menembak Korem 084, Prajurit TNI Asah Profesionalisme
Pria yang akrab disapa Wiwid itu juga mengungkapkan perkembangan proses pembayaran bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya.
Dari total 84 bangunan yang masih dalam tahap penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil diselesaikan pembayarannya.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan.
Kami berharap proses terhadap bangunan yang tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.
Selain persoalan pembayaran, masih terdapat sejumlah dokumen administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lanjutan.
Karena itu, PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Sidoarjo demi mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga terdampak lumpur Lapindo.
Melalui koordinasi berkelanjutan dan kerja Satgas yang kembali diaktifkan, diharapkan seluruh permasalahan yang masih tersisa dapat diselesaikan secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat terdampak.@Nit






