Mojokerto. baranitapost.com — Polres Mojokerto Kota menggagalkan aksi perang sarung yang diduga melibatkan sekelompok remaja di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu dinihari (21/2/2026). Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung membubarkan kerumunan. Polisi mengamankan dua remaja yang terindikasi sebagai provokator tawuran. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
Kapolres Mojokerto Kota, Herdiawan Arifianto, menegaskan pihaknya merespons laporan masyarakat secara cepat dan terukur. “Yang kami amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Di lokasi kejadian, petugas juga menyita sejumlah sarung yang diikat dan diisi batu. Barang tersebut diduga akan digunakan sebagai alat untuk saling menyerang. Polisi memastikan tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.

Respon Cepat Layanan 110
Kapolres menjelaskan, laporan awal masuk melalui call center 110 yang aktif 24 jam. Operator segera meneruskan informasi itu kepada piket Pamapta yang tengah bersiaga. Tim gabungan langsung menuju titik lokasi guna mencegah bentrokan meluas.
Menurut AKBP Herdiawan, pencegahan dini menjadi prioritas selama bulan suci Ramadhan. Ia menilai perang sarung yang semula dianggap tradisi permainan dapat berubah menjadi aksi tawuran berbahaya jika disertai benda keras seperti batu.
Polisi kemudian menerapkan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap dua remaja tersebut. Selain pendataan, petugas memberikan pembinaan dan edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami lakukan pendataan dan proses Tipiring, serta diberikan pembinaan,” tegas Kapolres.
http://Baca juga Pemkab Mojokerto Rangkul Umat Sambut Ramadhan
Libatkan Orang Tua dan Warga
Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, kedua remaja diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Orang tua dan keluarga hadir menyaksikan proses tersebut di Mapolres Mojokerto Kota.
Kapolres menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari selama Ramadhan. Ia mengingatkan, momentum sahur dan ibadah seharusnya diisi dengan kegiatan positif, bukan aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Polres Mojokerto Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui semangat “Jogo Mojokerto”. Sinergi warga dan aparat dinilai menjadi kunci menciptakan suasana kondusif.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan,” tegas AKBP Herdiawan.
Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Respons cepat warga terbukti mampu mencegah konflik meluas dan menjaga ketenangan kota.
Dengan langkah preventif dan kolaborasi aktif antara polisi dan masyarakat, suasana Ramadhan di Mojokerto diharapkan tetap aman, nyaman, dan penuh keberkahan. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (SriH)






