Perbup Sidoarjo 5% Anak Buruh Segera Disahkan

Sidoarjo,baranitapost.com—Perbup Sidoarjo 5% Anak Buruh menjadi langkah kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga buruh melalui akses pendidikan yang lebih inklusif dan terukur.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa regulasi turunan tersebut akan segera difinalisasi dalam waktu satu minggu ke depan.

Kebijakan ini disampaikan langsung Subandi saat melakukan dialog bersama serikat buruh di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (24/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang penyerapan aspirasi sekaligus penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja.

Kebijakan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama serikat buruh (who), dengan fokus pada Peraturan Bupati tentang alokasi 5 persen kuota pendidikan bagi anak buruh.

Perbup Sidoarjo 5% Anak
Perbup Sidoarjo 5% anak buruh segera disahkan Pemkab Sidoarjo untuk pendidikan, pelatihan SDM, dan dukungan UMKM demi kesejahteraan pekerja.

Kebijakan ini disiapkan pada akhir April 2026 dan ditargetkan rampung dalam satu minggu (when). Dialog berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.

Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses pendidikan anak buruh.

Implementasinya dilakukan melalui mekanisme verifikasi ketat agar tepat sasaran.

Bupati Subandi menjelaskan bahwa alokasi 5 persen tersebut akan diberikan kepada anak buruh dari berbagai latar belakang ekonomi, baik keluarga mampu maupun tidak mampu, dengan sistem verifikasi data yang transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Kami segera rapatkan dan bentuk Perbup ini dalam satu minggu ke depan. Fokusnya adalah meningkatkan kesejahteraan anak-anak buruh melalui akses pendidikan yang lebih adil dan terarah,” tegas Subandi.

Bupati Sidoarjo Kecewa Pesanan Topi UMKM Lokal Terabaikan

Selain sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menyiapkan anggaran rutin untuk peringatan Hari Buruh Internasional.

Kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dikemas lebih inklusif seperti jalan sehat, olahraga bersama, hingga kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Di sektor peningkatan kualitas tenaga kerja, Pemkab Sidoarjo memastikan adanya program pelatihan sumber daya manusia (SDM) minimal dua kali dalam setahun.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan buruh agar lebih kompetitif di dunia kerja yang terus berkembang.

“Pelatihan SDM akan kita lakukan secara berkala agar buruh memiliki kemampuan yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujar Subandi.

Selain itu, dukungan terhadap pelaku UMKM lokal juga menjadi perhatian utama.

Pemerintah daerah mendorong penggunaan produk khas Sidoarjo, termasuk topi produksi lokal sebagai bagian dari penguatan identitas daerah sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Subandi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal regulasi, tetapi bagian dari strategi besar membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan di Sidoarjo.

Dengan langkah ini, Pemkab Sidoarjo berharap kolaborasi antara pemerintah, buruh, dan pelaku usaha semakin kuat, sehingga mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost