Sidoarjo,baranitapost.com— Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perangkat Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, resmi dinyatakan selesai pada Rabu (1/4/2026).
Penyelesaian dilakukan dengan pengunduran diri sukarela perangkat berinisial R membuat surat pernyataan pengunduran diri yang di serahkan kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang sempat viral di media sosial.
Keputusan pengunduran diri tersebut diambil tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Prosesnya berlangsung Pada 31/03/2026 secara resmi di kantor desa, disaksikan langsung oleh Kepala Desa Kalidawir, Maksun, SP, serta Sekretaris Desa, Satukan Efendi.

Kepala Desa Kalidawir, Maksun Sp. Menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh R merupakan keputusan pribadi yang patut dihormati demi menjaga stabilitas lingkungan desa.
“Yang bersangkutan telah membuat surat pengunduran diri secara sadar dan tanpa tekanan. Kami menghormati keputusan ini sebagai langkah bijak untuk menjaga kondusivitas desa,” ujar Maksun.
Kasus ini sebelumnya sempat memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di masyarakat. Namun, pemerintah desa memilih menyelesaikannya secara mekanisme.
Maksun juga menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh perangkat desa agar menjaga etika dan moral dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Buron Interpol Inggris Dibekuk di Bali Jaringan Narkoba Terbongkar
Ia memastikan bahwa disiplin dan integritas aparatur desa akan terus diperkuat di masa depan.
Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Kalidawir, Satukan Efendi. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan profesionalisme perangkat desa.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang. Ke depan, seluruh perangkat desa harus lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi etika kerja,” katanya.
Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat, Imam Syafi’i, mengapresiasi langkah cepat pemerintah desa dalam meredam polemik yang sempat berkembang. Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah menjadi solusi tepat dalam menjaga keharmonisan warga.
“Kami mengapresiasi penyelesaian ini. Langkah musyawarah dan kekeluargaan sangat efektif untuk meredakan konflik dan menjaga kerukunan masyarakat,” ujar Imam.
Setelah keputusan tersebut, kondisi Desa Kalidawir kembali kondusif. Aktivitas masyarakat dan pelayanan publik mulai berjalan normal tanpa gangguan isu yang sebelumnya muncul.
Pemerintah Desa Kalidawir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas aparatur. Upaya ini dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah desa.
Kasus yang sempat viral ini berakhir damai melalui pengunduran diri sukarela. Langkah tegas dan cepat pemerintah desa dinilai efektif menjaga stabilitas serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.@Nit/@mina






