Sidoarjo,baranitapost.com – Program Data RTLH Sidoarjo kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Senin (15/6/2026).
Dalam rapat yang melibatkan Baznas Sidoarjo, Dinas Sosial, Dinas Perkim CKTR, dan Diskominfo tersebut, pemerintah berupaya menyatukan dan memverifikasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bantuan renovasi rumah benar-benar tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan melalui sinkronisasi data, verifikasi lapangan, serta integrasi sistem untuk memastikan warga yang berhak tidak terlewat dari program bantuan.
Data RTLH Sidoarjo Jadi Fokus Utama
Persoalan validitas data menjadi tantangan utama dalam penanganan RTLH di Kabupaten Sidoarjo.
Selama ini, data penerima bantuan berasal dari berbagai sumber sehingga diperlukan penyatuan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan sasaran.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa seluruh data harus dikonsolidasikan menjadi satu basis data yang akurat. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengetahui jumlah rumah yang sudah tertangani, yang sedang diproses, maupun yang masih membutuhkan bantuan.

“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujar Subandi.
Ia menekankan bahwa Data RTLH Sidoarjo harus melalui proses verifikasi dan pencocokan ulang di lapangan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Subandi berharap dalam tiga hingga empat tahun ke depan Pemkab Sidoarjo memiliki peta yang jelas terkait jumlah RTLH yang masih memerlukan intervensi pemerintah.
Menurutnya, data dari Dinas Sosial akan menjadi basis utama dalam menentukan sasaran penerima bantuan.
Dengan demikian, proses penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
“Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani,” tegasnya.
Langkah ini dinilai penting karena bantuan RTLH menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni tempat tinggal yang aman dan layak huni.
Di sisi lain, Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 289 calon penerima bantuan RTLH yang masih masuk daftar tunggu.
Renovasi RTLH Krembung Dipercepat, Subandi Temukan Kondisi Memprihatinkan
Pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum bantuan dapat disalurkan.
“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list, kami membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk kroscek di lapangan,” katanya.
Keakuratan Data RTLH Sidoarjo menjadi faktor penting agar dana zakat dan infak yang dihimpun Baznas dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat miskin.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, menjelaskan bahwa seluruh data penerima bantuan akan diintegrasikan melalui sistem data warehouse milik Pemkab Sidoarjo.
Sistem tersebut nantinya juga akan terkoneksi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga proses penyaluran bantuan semakin akurat.
“Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya ketika data intervensi dari DTSEN tersedia akan kami integrasikan juga,” jelas Eri.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 5 yang masuk kategori miskin dan rentan.
Kepala Dinsos Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, dan Kepala Dinas Perkim CKTR, M. Bachruni Aryawan, menyatakan kesiapan melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan validitas data.
Penyatuan Data RTLH Sidoarjo menjadi langkah strategis untuk menghindari kesalahan sasaran sekaligus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.
Dengan kolaborasi lintas instansi dan dukungan teknologi, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh bantuan dapat tersalurkan secara adil, transparan, dan tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan.@Nit






