Gelombang Kemarahan Publik MAKI Jatim Desak Hukum Tegas

Surabaya,baranitapost.com– Gelombang kemarahan publik atas kasus bullying pelajar Jember kian membesar setelah seorang siswa berinisial MFA (15) diduga menjadi korban perundungan brutal oleh sekitar 10 pelajar di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Sabtu malam (28/3/2026).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Bulakan, Dusun Krajan III, Desa Keting, dan kini didesak diproses hukum tanpa kompromi oleh MAKI Jatim.

Kasus bullying pelajar Jember ini menyita perhatian luas karena dinilai sudah melampaui batas kenakalan remaja. Korban diduga dijemput paksa oleh teman-temannya, lalu dibawa ke lokasi dan mengalami kekerasan berulang yang menyebabkan luka fisik serta trauma psikologis mendalam.

Gelombang Kemarahan Publik
Kasus bullying pelajar Jember memicu kemarahan publik, MAKI Jatim desak proses hukum tanpa kompromi dan pengawalan ketat.

Tekanan Publik Menguat, MAKI Tolak Damai

Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru Maki, menegaskan bahwa kasus bullying pelajar Jember tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menilai jalur damai justru berpotensi menutupi unsur pidana.

“Ini bukan kenakalan biasa. Ini kekerasan serius yang harus diproses hukum. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Menurutnya, gelombang kemarahan publik menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menuntut keadilan. Ia juga memastikan MAKI akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dugaan Pelaku Teridentifikasi

MAKI Jatim mengungkap telah mengantongi sejumlah bukti awal dalam kasus bullying pelajar Jember. Identitas para terduga pelaku disebut sudah diketahui, bahkan ada indikasi upaya menghindari tanggung jawab.

http://Baca juga https://baranitapost.com/tambang-sirtu-ilegal-purwosari-dibongkar-dua-pelaku-ditangkap/

Langkah konkret pun disiapkan. Tim MAKI akan turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan fakta, berkoordinasi dengan keluarga korban, serta memastikan tidak ada intimidasi.

Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis juga akan diberikan kepada korban guna memastikan pemulihan berjalan maksimal.

Sekolah dan Aparat Disorot

Kasus bullying pelajar Jember juga menyeret perhatian terhadap peran sekolah. MAKI menilai lingkungan pendidikan gagal memberikan perlindungan optimal bagi siswa.

Evaluasi menyeluruh diminta dilakukan, mulai dari pengawasan, pembinaan karakter, hingga sistem penanganan konflik internal.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami motif kejadian. Dugaan sementara, konflik dipicu oleh komunikasi melalui voice note di ponsel.

Anggota DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, mendukung pendampingan korban. “Sekolah harus tegas melalui Satgas Pencegahan Kekerasan,” ujarnya.

Seruan Pengawalan Publik

MAKI Jatim mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum kasus bullying pelajar Jember agar berjalan transparan dan adil.

Partisipasi publik dinilai penting untuk mencegah penyimpangan serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik bullying tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.@Nit