Kota Pasuruan,baranitapost.com– Balap liar Pasuruan kembali menjadi sorotan setelah Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar patroli besar-besaran pada Minggu (10/05/2026) dini hari.
Operasi gabungan itu langsung menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, aksi balap liar, hingga peredaran minuman keras yang selama ini dikeluhkan warga.
Langkah tegas aparat kepolisian tersebut bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas kelompok pemuda yang kerap memadati jalanan kota pada malam akhir pekan.
Selain membahayakan pengguna jalan, aksi balap liar juga diduga menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal lain dan peredaran miras ilegal.
Patroli Pleton Siaga dipimpin langsung Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto. Operasi itu turut melibatkan Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan Polres Pasuruan Kota.
Petugas bergerak menyisir sejumlah kawasan yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli di antaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH Mansyur, Jalan Dr Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan.
Hasil patroli menunjukkan adanya dugaan kuat aktivitas pelanggaran hukum yang cukup meresahkan warga.
Polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi dari beberapa lokasi berbeda.
Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.
Selain kendaraan tanpa surat, polisi juga menyita sejumlah botol minuman keras siap edar yang ditemukan saat patroli berlangsung.
UMKM Pasuruan Naik Kelas, Bupati Dorong Kuasai Digital
Aparat menduga miras tersebut berkaitan dengan aktivitas nongkrong liar yang sering memicu keributan dan balap liar di malam hari.
Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto menegaskan patroli tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Di lokasi berbeda, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menilai patroli siaga menjadi bentuk respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat terkait balap liar dan peredaran miras.
Menurutnya, polisi tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk aktivitas kriminal yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Titus.
Polres Pasuruan Kota juga meminta masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Warga dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan hotline 110 bebas pulsa untuk laporan cepat terkait gangguan kamtibmas.






