Pengawasan SPPG Diperketat Usai Dugaan Keracunan Santri Sidoarjo

SIDOARJO ,baranitapost.comPengawasan SPPG diperketat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo setelah ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, diduga mengalami keracunan pada Selasa (1/9/2026) petang. Pemkab Sidoarjo meminta seluruh pihak meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan hal tersebut saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (2/9/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menegaskan pentingnya evaluasi terhadap tata kelola dan perizinan SPPG yang menjalankan program MBG.

Subandi datang bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Ridho Prasetyo, Plt. Sekretaris Daerah Mohammad Ainur Rahman, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Dr. Christian Tobing. Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo turut hadir dalam peninjauan tersebut.

Pemkab Sidoarjo sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dispendikbud untuk mengevaluasi perizinan SPPG.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, terdapat 174 SPPG di Kabupaten Sidoarjo. Dari jumlah itu, sebanyak 153 SPPG sudah beroperasi, sedangkan 21 SPPG lainnya belum mengajukan permohonan izin.

Pengawasan SPPG Diperketat Usai Dugaan Keracunan Santri Sidoarjo
Pengawasan SPPG di Sidoarjo diperketat setelah ratusan santri diduga keracunan. BGN menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah untuk investigasi.

Pemdes Rejosari Pastikan Bantuan Beras 1.300 KPM Tepat Sasaran

Subandi mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Ia meminta pengawasan terhadap SPPG diperketat sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Sebanyak 21 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat. Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Subandi.

Untuk SPPG Kalitengah, Subandi memastikan unit tersebut telah mengantongi izin. Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan pemberian sanksi maupun penghentian operasional SPPG berada di tangan BGN.

Pemkab Sidoarjo menyatakan tetap mendukung program MBG sebagai salah satu program pemerintah pusat. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan tata kelola yang baik, pengawasan memadai, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.

Subandi menegaskan bahwa setiap kekurangan dalam pelaksanaan program harus segera diperbaiki. Menurutnya, persoalan tata kelola tidak boleh sampai mengganggu keberlangsungan program MBG yang bertujuan memberikan pemenuhan gizi.

“Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi. Jangan sampai hal tersebut mengganggu program presiden. Program yang baik harus kita dukung, sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegas Subandi.

Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo memprioritaskan penanganan medis terhadap para santri yang masih menjalani perawatan. Dinas Kesehatan Sidoarjo terus berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memantau kondisi pasien dan memastikan mereka mendapatkan penanganan secara optimal.

Pengawasan SPPG Diperketat Usai Dugaan Keracunan Santri Sidoarjo
Pengawasan SPPG di Sidoarjo diperketat setelah ratusan santri diduga keracunan. BGN menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah untuk investigasi.

Berdasarkan data yang disampaikan Subandi, sebanyak 567 santri telah memperoleh penanganan medis. Sebanyak 457 santri diperbolehkan pulang, sementara 80 santri masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan 30 pasien lainnya masih dalam observasi. Data tersebut merujuk informasi Dinas Kesehatan Sidoarjo per 2 September 2026 pukul 13.00 WIB.

Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo menjelaskan bahwa BGN menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada Selasa (1/9/2026) malam. BGN provinsi kemudian melakukan pengecekan dan investigasi awal di lapangan sebelum melaporkan hasilnya kepada pimpinan BGN pusat.

BGN selanjutnya menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah. Surat suspensi untuk dapur tersebut juga telah diterbitkan pada Rabu pagi.

Teguh mengatakan tim BGN pusat akan melakukan investigasi lanjutan untuk menentukan status suspensi SPPG Kalitengah. Selama proses tersebut berlangsung, SPPG tidak menjalankan kegiatan operasional.

“Karena itu, tim investigasi dari pusat akan datang untuk menentukan apakah suspensinya berkategori ringan atau berat,” ujar Teguh.

Teguh menegaskan BGN belum dapat memastikan penyebab dugaan keracunan yang dialami para santri. Tim masih mendalami bahan makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Ia juga membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya belatung dalam makanan yang disalurkan SPPG Kalitengah.

Proses investigasi masih berlangsung. Bahan yang diduga menjadi penyebab juga masih kami dalami,” katanya.

Teguh memastikan informasi mengenai belatung dalam makanan yang beredar di media sosial tidak benar.

“Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

Menurut data BGN, SPPG Kalitengah selama ini menyalurkan makanan sekitar 2.800 porsi setiap hari ke sejumlah sekolah dan pondok pesantren. Sekitar 1.000 porsi di antaranya disalurkan kepada pondok pesantren.

BGN bersama Dinas Kesehatan dan rumah sakit masih melakukan pemantauan terhadap kondisi santri yang menjalani perawatan. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi terhadap operasional SPPG Kalitengah.

Pengawasan yang diperketat diharapkan tidak hanya menjadi respons atas dugaan keracunan, tetapi juga menjadi langkah untuk memastikan program MBG berjalan dengan standar keamanan pangan dan tata kelola yang memadai. BGN menegaskan akan memperkuat pengawasan agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.(D2Y/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *