Tak Ada Lagi Kompromi, Eks Lokalisasi Krengseng Diratakan

SIDOARJO, baranitapost.com – Tak ada lagi kompromi bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan membongkar 21 lapak di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Senin (3/8). Operasi yang melibatkan 125 personel gabungan ini dilakukan sebagai langkah penataan kawasan, penegakan aturan, sekaligus mengembalikan fungsi lingkungan agar lebih aman, sehat, dan tertib.

Sejak pukul 09.35 WIB, ratusan personel dari Satpol PP, Polsek Krian, Koramil, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA hingga PT KAI Daop 8 Surabaya telah bersiaga. Operasi dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, dengan pengamanan penuh agar seluruh proses berjalan kondusif.

Sebelum alat berat bergerak, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto. Ia menegaskan pembongkaran bukan keputusan mendadak, melainkan tahapan akhir setelah pemerintah mengirimkan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi, hingga memberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

Menurut Novianto, pemerintah tidak hanya menjalankan kewajiban menegakkan peraturan, tetapi juga ingin menghapus stigma negatif yang selama bertahun-tahun melekat di kawasan Krengseng. Penataan kawasan diharapkan menjadi titik awal perubahan menuju Lingkungan yang lebih layak bagi masyarakat.

Tak Ada Lagi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membongkar 21 lapak di eks Lokalisasi Krengseng, Krian. Penataan kawasan dilakukan demi ketertiban, kesehatan, dan masa depan warga.

Gus Ham Masuk Bursa Wagub Jatim, Santri Muda Pasuruan Siap Mengabdi

Lima Agenda Besar di Balik Pertemuan Subandi dan Muhammadiyah Sidoarjo

Beberapa tujuan utama operasi ini meliputi :

  • Menegakkan ketertiban umum.
  • Mengembalikan fungsi kawasan sesuai tata ruang.
  • Mengurangi potensi penyakit masyarakat.
  • Mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
  • Mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat.

Usai apel, petugas langsung membongkar bangunan yang masih berdiri. Proses berlangsung cepat karena sebagian bangunan sebelumnya telah dibongkar sendiri oleh pemilik. Personel gabungan mengamankan seluruh area sehingga kegiatan berlangsung tanpa hambatan maupun perlawanan dari penghuni.

Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan. Sisa tenda dan material yang mudah terbakar kemudian dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kawasan benar-benar bersih dari bangunan liar.

Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan situasi tetap aman dan terkendali. Total personel yang diterjunkan terdiri dari 90 anggota Satpol PP, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil, empat petugas Dishub, enam personel PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng akan terus berlanjut. Langkah ini diharapkan menjadi awal transformasi kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan penyakit masyarakat menjadi lingkungan yang tertib, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar. Penegakan aturan juga akan terus dilakukan terhadap bangunan yang tidak sesuai peruntukan maupun berdiri tanpa izin. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *