Sidak Prostitusi Sidoarjo, Mimik Tegaskan Sikat Habis

Sidoarjo,baranitapost.com– Sidak Prostitusi Sidoarjo menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saat Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., memimpin inspeksi mendadak di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Sidak dilakukan di warung remang-remang kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, serta tempat karaoke dan lokasi tongkrongan di Desa Lebo.

Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan Forkopimka sebagai langkah menekan praktik prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras, sekaligus menjaga ketertiban umum dan mencegah penyebaran HIV/AIDS.

Operasi gabungan dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan. Aparat menyisir sejumlah titik yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi lokasi penyakit masyarakat.

Lokasi pertama yang didatangi berada di Desa Mojoruntut, kawasan selatan Pabrik Gula Krembung.

Tim memeriksa sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi.

Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Wabup Mimik Idayana
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana memimpin sidak di Krembung, Krengseng, dan Desa Lebo untuk memberantas prostitusi, judi, serta minuman keras

Rombongan kemudian bergerak menuju kawasan lokalisasi Krengseng, Krian. Di lokasi ini, petugas memeriksa sejumlah gubuk dan warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Meski sebagian besar lokasi sudah kosong, petugas memperoleh informasi adanya dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan kartu cap jiki yang selama ini meresahkan warga.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke atau wanita penghibur untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Wakil Bupati Mimik Idayana menilai kondisi lokasi yang sudah sepi mengindikasikan adanya dugaan kebocoran informasi sebelum razia berlangsung.

Meski demikian, ia menegaskan penertiban tidak boleh berhenti.

“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegas Mimik.

Ia menginstruksikan Satpol PP agar seluruh bangunan liar yang melanggar aturan diproses sesuai prosedur, mulai dari surat peringatan hingga pembongkaran.

Setelah itu, kawasan harus dibersihkan dan diamankan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Mimik juga meminta setiap perkembangan penanganan segera dilaporkan sehingga proses pengawasan berjalan maksimal.

Sosok Terakhir Bersama Sekdin Bangkalan Punya Rekam Jejak Mengerikan!

Usai dari Krengseng, rombongan melanjutkan sidak ke Desa Lebo. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD).

Petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras di beberapa lapak. Selain itu, sejumlah pengunjung tidak dapat menunjukkan kartu identitas saat dilakukan pemeriksaan.

Mimik meminta pemerintah desa segera mendata seluruh bangunan yang berdiri di atas aset desa.

Menurutnya, pemanfaatan tanah kas desa harus memiliki administrasi yang jelas dan memberikan manfaat bagi pendapatan desa.

“Hari ini saya ada di Desa Lebo. Di sini banyak lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di tanah kas desa.

Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa.

Tadi juga kami menemukan berbagai jenis minuman keras di lokasi serta pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujar Mimik.

Menanggapi dugaan bocornya informasi operasi, Mimik menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan razia berikutnya lebih efektif.

“Ada tiga titik yang tadi kami datangi, tetapi sudah sepi karena diduga informasinya bocor. Ini menjadi evaluasi ke depan agar operasi berikutnya bisa lebih efektif,” katanya.

Ia menegaskan kawasan yang selama ini menjadi pusat penyakit masyarakat harus dibersihkan dan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau, taman, atau fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri,” pungkasnya.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost