Dugaan Penggelapan Uang Kas Pasar Desa Randupitu Terancam Dipolisikan

Pasuruan, baranitapost.com – Dugaan penggelapan uang kas Pasar Desa Randupitu atau Pasar Padhang Howo kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan dana pasar yang selama ini dinilai belum mendapatkan penjelasan secara terbuka.

Persoalan tersebut bahkan berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam pengelolaan keuangan pasar desa.

Keresahan warga muncul setelah berbagai informasi mengenai aliran dana dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) pasar desa menjadi perbincangan publik.

Beberapa pihak meminta agar seluruh data dan dokumen terkait pengelolaan kas pasar dibuka secara transparan guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Randupitu, Suwito, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dipanggil aparat penegak hukum.

Menurutnya, seluruh data dan fakta yang diketahuinya siap disampaikan secara terbuka demi memperjelas persoalan yang berkembang.

“Saya siap membuka data dan fakta apabila dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan terkait uang kas pasar desa tersebut,” ujarnya.

Ketua BPD Soroti SPJ dan Dana Kas Pasar

Suwito menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah laporan pertanggungjawaban atau SPJ yang disebut belum pernah terselesaikan secara tuntas.

Wabup & Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Pangan

Ia mengaku menerima informasi bahwa terdapat kendala dalam proses penyusunan maupun penyelesaian administrasi keuangan pasar.

Menurutnya, persoalan tersebut harus dijelaskan secara rinci kepada masyarakat karena menyangkut dana yang berasal dari aktivitas pasar desa. Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pengelolaan aset dan keuangan desa.

Selain itu, Suwito juga menyinggung adanya perbedaan nominal dana yang pernah dititipkan oleh EP. Ia menyebut dana yang diterima sebesar Rp8 juta, sedangkan dalam pengakuan yang beredar disebutkan sebesar Rp9 juta.

“Persoalan ini harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Klarifikasi Transfer Dana dan Administrasi Pasar

Sementara itu, Sifa’urokhman memberikan penjelasan terkait transfer dana yang pernah dilakukan oleh EP ke rekening pribadinya. Ia menyebut terdapat dua kali transfer, yakni sebesar Rp8 juta dan Rp1 juta.

Namun demikian, Sifa’urokhman menegaskan bahwa dana Rp1 juta tersebut bukan bagian dari kas pasar sehingga tidak dapat dihitung sebagai tambahan dana pasar yang harus dipertanggungjawabkan dalam administrasi keuangan pasar desa.

“Saya tegaskan, uang Rp1 juta itu bukan uang pasar. Jadi jangan dicampuradukkan dengan kas pasar. Yang termasuk uang pasar adalah Rp8 juta yang sudah diserahkan,” jelasnya.

Terkait laporan administrasi, Sifa’urokhman menyampaikan bahwa SPJ Pasar Desa Randupitu pada prinsipnya telah disusun. Akan tetapi, menurutnya masih terdapat sejumlah dana yang digunakan oleh EP dan belum dikembalikan hingga saat ini.

Proyek Sidoarjo Diawasi Ketat, Kontraktor Wajib Tepat Waktu

Ia juga menyebut penggunaan dana tersebut telah diketahui oleh pihak-pihak terkait dan sebelumnya telah menjadi bagian dari komitmen pengembalian yang disampaikan oleh EP.

Warga Minta Transparansi dan Kepastian

Di tengah berkembangnya polemik tersebut, sejumlah warga berharap seluruh pihak yang terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka.

Mereka menilai transparansi menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus memastikan pengelolaan keuangan pasar desa berjalan sesuai aturan.

Warga juga meminta agar persoalan ini segera diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, baik melalui klarifikasi administratif maupun proses hukum apabila diperlukan.

Mereka berharap tidak ada lagi informasi yang simpang siur sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya dari kas Pasar Padhang Howo.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan aset desa yang memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat.

Keterbukaan data, penyelesaian administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana menjadi faktor penting yang dinilai dapat menentukan arah penyelesaian persoalan tersebut ke depan. (D2y)