Proyek Sidoarjo Diawasi Ketat, Kontraktor Wajib Tepat Waktu

Sidoarjo,baranitapost.com – Proyek Sidoarjo Diawasi lebih ketat oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah pada Tahun Anggaran 2026 wajib menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan berkualitas.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6/2026), sebagai langkah memperkuat tata kelola pembangunan dan menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan proyek pemerintah.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo itu dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta sejumlah pejabat perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Dalam arahannya, Bupati Subandi menekankan bahwa berbagai persoalan keterlambatan pekerjaan dan deviasi proyek yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Proyek Sidoarjo Diawasi
Proyek Sidoarjo Diawasi lebih ketat oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah pada Tahun Anggaran 2026

Menurutnya, pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat harus menghasilkan kualitas terbaik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” tegas Subandi.

Ia juga meminta seluruh PPK meningkatkan pengawasan terhadap proyek yang menjadi tanggung jawabnya.

Menurutnya, pengawasan yang aktif dan konsisten menjadi kunci utama untuk mencegah keterlambatan pekerjaan maupun potensi penyimpangan di lapangan.

“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti.

Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor karena itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

http://Baca juga https://baranitapost.com/pembaretan-cpns-pemasyarakatan-tempa-integritas-dan-mental/

Subandi menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan melalui laporan administrasi.

PPK dan konsultan pengawas diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, jadwal pelaksanaan, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberikan catatan.

Pengawasan harus dilakukan secara ketat karena baik buruknya pembangunan Sidoarjo tergantung pada komitmen kita bersama,” katanya.

Selain fokus pada kualitas proyek, Subandi juga mendorong keterlibatan kontraktor lokal dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, proyek yang mampu dikerjakan oleh pelaku usaha lokal perlu diprioritaskan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sidoarjo.

“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo.

Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Moh. Bahrul Amig melaporkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran mencapai Rp290,3 miliar.

Hingga Batch 2, sebanyak 70 paket telah memasuki proses tender dengan nilai pagu Rp234,25 miliar.

Sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp108,5 miliar kini memasuki tahap penandatanganan kontrak.

Paket tersebut terdiri dari 20 proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga proyek di Dinas PU Bina Marga dan SDA, satu proyek di Dinas Kesehatan, serta satu proyek di Badan Kepegawaian Daerah.

Beberapa proyek strategis yang segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)-Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung-Tambak Kemerakan Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi-Tambakoso sebesar Rp10,96 miliar.

Selain itu, terdapat 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP dengan total nilai Rp14,46 miliar yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Subandi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan proyek pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya proyek, tetapi juga dari kualitas hasil yang dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost