Rakor Pemkab dan Kejari Perkuat Tata Kelola Desa

Sidoarjo, baranitapost.com – Rakor Pemkab dan Kejari menjadi fokus utama dalam Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo di Ruang Opsroom Pemkab, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan organisasi desa.

Rakor ini bertujuan memperkuat pelatihan, pengawasan, serta koordinasi antar lembaga desa guna mencegah konflik dan permasalahan hukum di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memahami kebijakan pemerintah pusat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Rakor Pemkab dan
Pemkab dan Kejari Sidoarjo gelar Rakor Jaga Desa untuk perkuat tata kelola dan cegah konflik desa melalui pembinaan dan koordinasi.

Ia menyebut, peran Kejaksaan melalui Kajari menjadi penting sebagai pembina dalam organisasi desa.

“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau ada masalah, bisa langsung dikomunikasikan dengan pembinanya,” ujar Subandi.

Rakor tersebut juga menghadirkan Sekretaris Daerah Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS, serta Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar lembaga desa.

Subandi menyoroti pentingnya kolaborasi antara Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ABPEDNAS.

Ia bahkan mendorong adanya peleburan kepengurusan kedua organisasi tersebut agar lebih solid dan terintegrasi dengan pusat program.

http://Baca juga https://baranitapost.com/kebijakan-tarif-progresif-parkir-rsud-notopuro-sesuai-aturan-tetap-peduli-kemanusiaan/

“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu agar lebih kuat,” tegasnya.

Menurutnya, integrasi tersebut akan memudahkan koordinasi antar desa serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Dengannya sistem yang terhubung, diharapkan tidak ada lagi kebijakan yang tumpang tindih atau miskomunikasi antar lembaga desa.

Lebih lanjut, Subandi juga merasa masih adanya konflik antara BPD dan kepala desa yang berakhir pada proses hukum.

Ia berharap melalui Program Jaga Desa, pendekatan pendidikan dan komunikasi dapat menjadi solusi utama sebelum persoalan masuk ke ranah hukum.

Rakor Pemkab dan
Pemkab dan Kejari Sidoarjo gelar Rakor Jaga Desa untuk perkuat tata kelola dan cegah konflik desa melalui pembinaan dan koordinasi.

“Harapan kita, jika ada permasalahan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum terlebih dahulu,” katanya.

Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta juga mendukung penuh program ini sebagai langkah preventif dalam mengawal tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum agar perangkat desa tidak ragu-ragu dalam menjalankannya.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi lintas sektor.

Seluruh pengurus organisasi desa diminta aktif menyelesaikan koordinasi agar terciptanya sistem pemerintahan desa yang efektif dan responsif.

Sebagai penutup, Subandi menegaskan bahwa tujuan utama dari Program Jaga Desa adalah menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahnya sinkronisasi ini berjalan baik demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo serta menjadi wadah pembelajaran antar desa,” tutupnya.

Program Jaga Desa menjadi langkah konkret Pemkab Sidoarjo dan Kejari dalam memperkuat pengawasan, mencegah konflik, serta membangun tata kelola desa yang transparan melalui sinergi dan komunikasi yang solid. (@nit)

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost