Mobil L300 Dicuri Polisi Lacak GPS hingga Madura

Pasuruan,baranitapost.com– Kasus mobil L300 dicuri berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan setelah pelacak menggunakan GPS hingga ke Sampang, Madura.

Peristiwa pencurian terjadi Sabtu (28/3/2026) dini hari di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Polisi bergerak cepat dan menemukan kendaraan di lahan kosong wilayah Kecamatan Ketapang.

Korban, Wahyudi Irawan (46), kehilangan pikap Mitsubishi L300 tahun 2023 senilai Rp170 juta. Mobil tersebut raib setelah pelaku merusak kunci menggunakan alat khusus jenis letter T.

Mobil L300 Dicuri
Mobil L300 dicuri di Pasuruan berhasil ditemukan di Sampang lewat GPS. Polisi kantongi identitas pelaku, kerugian capai Rp170 juta.

Aksi Cepat Polisi Lacak GPS
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menyatakan pengungkapan kasus mobil L300 dicuri ini berkat respon cepat anggota dan koordinasi lintas wilayah.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan pelacakan GPS.

Koordinasi dengan Polsek Ketapang sangat membantu hingga kendaraan berhasil ditemukan,” ujarnya.

Pelacakan GPS menunjukkan titik terakhir berada di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan barang bukti.

Residivis Kotak Amal Kalidawir Tanggulangin Dibekuk, Uang Rp1,4 Juta Disita

Modus Pelaku Manfaatkan Kelengahan
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi gudang yang minim pengamanan. Areanya yang tidak berpagar memudahkan akses masuk.

Pelaku kemudian merusak pintu kendaraan dengan kunci palsu dan langsung membawa kabur mobil. Aksi ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat situasi sepi.

“Pelaku jelas sudah terencana. Mereka tahu kondisi lokasi dan menggunakan alat khusus,” tambah Kapolres.

Identitas Pelaku Sudah Dikantongi
Dalam pengembangan kasus mobil L300 yang dicuri ini, polisi telah mengantongi identitas terlapor berinisial Hartono, warga Surabaya.
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK asli dan fotokopi BPKB.

Saat ini, tim Reskrim masih memburu pelaku dan mendalami kemungkinan adanya jaringan.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegas Kapolres.
Dampak dan Imbauan

Kasus mobil L300 yang dicuri ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pelaku usaha. Minimnya sistem keamanan menjadi celah utama tindak kejahatan.

Polisi mengimbau pemilik kendaraan untuk meningkatkan pengamanan, seperti memasang GPS dan parkir di area aman.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa kejahatan lintas wilayah masih marak, namun dapat ditekan dengan teknologi dan respon cepat aparat.

 

Writer: @NitEditor: REDAKSI