361 Titik Taxmon Perkuat Transparansi Pajak Daerah

Sidoarjo,baranitapost.com— 361 Titik Taxmon Perkuat Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo.

Hingga pertengahan Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah memasang sistem Tax Monitoring System (Taxmon) di berbagai sektor usaha, dengan target penambahan hingga 454 titik pada akhir Juli mendatang.

Langkah ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

Digitalisasi penerimaan pajak
Pemkab Sidoarjo memasang 361 titik Taxmon untuk mewujudkan transparansi pajak daerah. Sistem digital tingkatkan pendapatan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik

Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 wajib pajak dari sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, serta kesenian dan hiburan.

Kepala BPPD Sidoarjo, Noer Rochmawati, menjelaskan dari 361 titik yang telah terpasang, mayoritas berada di sektor makanan dan minuman sebanyak 315 titik.

Sisanya meliputi jasa perhotelan 11 titik, jasa parkir 20 titik, serta kesenian dan hiburan 15 titik. Saat ini masih ada 93 titik dalam proses pemasangan.

http://Baca juga https://baranitapost.com/pengesahan-psht-surabaya-dijaga-696-personel-ketat/

“Pajak bukan merupakan beban tambahan bagi pelaku usaha, melainkan sarana untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan kepastian hukum dalam menyediakan kewajiban perpajakan,” tegasnya. Pemerintah menargetkan pada semester kedua tahun

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost