36 Kasus Curas Terungkap di Sidoarjo, 43 Tersangka Diamankan

Sidoarjo, baranitapostcom – 36 Kasus curas di wilayah Sidoarjo kembali menjadi perhatian aparat serius kepolisian. Selama periode Januari hingga April 2026, total 36 kasus pencurian dengan kekerasan berhasil terungkap, dengan 43 orang tersangka berhasil diamankan.

Aksi kriminalitas ini didominasi oleh perampasan sepeda motor di jalan dan pembobolan rumah, yang sering dilakukan secara berkelompok di lokasi sepi.

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, SIK, MH, M.Si. melalui keterangannya menjelaskan bahwa para pelaku umumnya beraksi secara berkelompok dan memilih lokasi sepi untuk melancarkan aksinya.

“Mayoritas pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, sehingga menjadi perhatian serius bagi kami dalam pengembangan kasus,” ujar nya, Senin. (04/05/2026)

Dari hasil operasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 14 unit kendaraan roda dua.

36 Kasus Curas    
Polisi Sidoarjo mengungkap 36 kasus curas Januari-April 2026, 43 tersangka diamankan. Mayoritas residivis, 14 disita motor, 9 sudah dikembalikan ke pemiliknya. Simak selengkapnya!

Sebanyak 9 unit di antaranya telah diserahkan kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai, sementara proses hukum masih berjalan.

Saat ini, sejumlah berkas perkara sudah memasuki tahap II, yaitu pelimpahan ke kejaksaan untuk memproses lebih lanjut.

“Mayoritas pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa, sehingga menjadi perhatian khusus dalam penanganan dan pengembangan kasus,” ujar Kombes Pol. Christian Tobing, SIK, MH, M.Si dalam keterangannya.

Ia menambahkan Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kejahatan jalanan masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara berkelanjutan.

May Day Gresik Kondusif, Solidaritas Buruh dan Aparat

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan untuk menekan angka kejadian yang meresahkan masyarakat.

Selain upaya penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan diri dan harta benda.

Masyarakat diharapkan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal, agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.”Tutupnya dala tekan rillis.

 

36 Kasus Curasear.
36 Kasus Curas Terungkap di Sidoarjo, 43 Tersangka Diamankan

Pengungkapan 36 kasus curas dalam empat bulan terakhir membuktikan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan mengungkapkan masyarakat.

Meskipun sebagian besar pelakunya adalah residivis, tindakan tegas yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera.

Kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (@Nit)

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost