Pasuruan,baranitapost.com– Rokok ilegal Pasuruan kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Polres Pasuruan menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok tanpa cukai melalui sinergi bersama pemerintah daerah, Bea Cukai Pasuruan, dan masyarakat.
Langkah itu disampaikan dalam talkshow bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan kepolisian kini memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi rokok ilegal yang semakin masif dan menggunakan berbagai modus baru, termasuk sistem ranjau hingga penjualan daring.
“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujar Joko saat talkshow berlangsung.
Menurutnya, Polres Pasuruan menjalankan tiga strategi utama dalam pemberantasan rokok ilegal, yakni melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi lintas sektor bersama Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan dengan pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Polisi secara rutin menggelar sosialisasi di pasar tradisional hingga desa-desa untuk memberikan edukasi mengenai bahaya rokok ilegal dan ancaman hukum bagi pelaku peredaran.
Selain penyuluhan, patroli rutin dan operasi pasar gabungan juga terus ditingkatkan guna menekan distribusi rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan.
Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.
Joko mengakui, tantangan di lapangan semakin kompleks seiring berkembangnya metode distribusi ilegal.
Penjualan rokok tanpa cukai kini banyak memanfaatkan platform online untuk menghindari pengawasan aparat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan dan meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas perdagangan ilegal di media digital.
Ia menambahkan, penyuluhan kepada pedagang dan masyarakat dilakukan minimal satu hingga dua kali setiap bulan.
1.140 Personel Kawal Pilkades Sidoarjo Damai
Menurutnya, operasi gabungan yang selama ini dijalankan terbukti efektif menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus memberi efek jera kepada pelaku.
“Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegas Joko.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menegaskan bahwa dana hasil cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya untuk sektor kesehatan dan pembangunan daerah.
“Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” katanya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan masyarakat juga mengusulkan adanya formula kolaborasi yang lebih luas dengan melibatkan sekolah, pelaku usaha, layanan online, hingga pedagang agar pengawasan semakin efektif.
Talkshow tersebut turut menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai narasumber.
Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya peredaran rokok ilegal.
Kesimpulannya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Bea Cukai, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan.
Dengan pengawasan yang diperkuat dan partisipasi aktif warga, aparat optimistis distribusi rokok tanpa cukai dapat diminimalkan demi menjaga penerimaan negara dan keamanan masyarakat.






