Sidoarjo,baranitapost.com — Pohon berisiko tumbang menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.
Masyarakat diminta segera melaporkan pohon di pinggir jalan yang terlihat miring, keropos, memiliki batang rapuh, atau cabang besar yang berpotensi jatuh dan membahayakan pengguna jalan.
Laporan masyarakat menjadi salah satu dasar DLHK Sidoarjo menentukan prioritas pemeliharaan.
Warga cukup mengajukan surat permohonan pengeprasan pohon kepada DLHK Sidoarjo. Layanan tersebut gratis tanpa pungutan biaya.
Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi pohon.
Setelah verifikasi selesai, tim DLHK dapat melakukan pengeprasan atau perantingan sesuai tingkat risiko dan kondisi pohon.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kejadian pohon tumbang yang dapat mengganggu lalu lintas, merusak kendaraan maupun fasilitas umum, serta mengancam keselamatan warga.
Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DLHK Sidoarjo, Vira Murti Krida Laksmi, mengatakan pemeliharaan pohon dilakukan secara rutin dengan lokasi yang terus berpindah.

Menurutnya, DLHK memberikan perhatian khusus terhadap pohon yang berada di jalan protokol dan memiliki potensi membahayakan pengguna jalan. Laporan warga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan titik penanganan.
“Kegiatan rutin pemeliharaan pohon ini sebagai antisipasi kejadian pohon tumbang yang dapat menimpa pengguna jalan,” ujar Vira, Kamis (3/9/2026).
Pada Kamis tersebut, petugas melakukan pemeliharaan pohon di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Gading Fajar Sidoarjo dan Jalan Kalijaten, Taman.
DLHK menurunkan dua tim kepras untuk menangani pohon-pohon yang membutuhkan pemeliharaan.
Masing-masing tim beranggotakan 10 orang dan dilengkapi kendaraan skylift serta truk angkut.
“Dua tim kita terjunkan untuk menangani pemeliharaan pohon, masing-masing tim berjumlah sepuluh orang yang dilengkapi kendaraan skylift dan truk angkut,” jelasnya.
DLHK Sidoarjo tidak hanya menerima laporan dari masyarakat. Informasi mengenai pohon yang membutuhkan penanganan juga datang dari pemerintah desa maupun kecamatan.
http://Baca juga https://baranitapost.com/dprd-bongkar-dugaan-keracunan-mbg-kalitengah-sidoarjo/
Banyaknya laporan membuat petugas harus menentukan skala prioritas. Pohon yang berada di lokasi padat kendaraan dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama.
“Laporan penanganan pohon yang datang kepada kami sangat banyak, selain dari masyarakat, juga dari pihak desa maupun kecamatan,” kata Vira.
Warga yang menemukan pohon berisiko tumbang Sidoarjo di sekitar jalan diharapkan tidak menunggu sampai pohon benar-benar roboh.
Kondisi batang miring, keropos, cabang rapuh, atau dahan berukuran besar yang mengarah ke jalan dapat segera dilaporkan agar petugas melakukan pemeriksaan.
Meski pengeprasan menjadi bagian dari pemeliharaan rutin, DLHK mengingatkan bahwa penanganan setiap pohon tidak selalu sama.
Kondisi lokasi dan tingkat risiko menentukan metode yang digunakan petugas.
Pohon yang berada dekat jaringan kabel listrik membutuhkan perhatian lebih. Petugas harus memastikan proses perantingan tidak membahayakan personel maupun pengguna jalan.
Vira menegaskan keselamatan menjadi prioritas dalam setiap proses pemeliharaan.
“Penanganan pohon satu dengan yang lainnya tidak sama, apalagi perantingan pohon-pohon yang berdekatan dengan kabel listrik, keselamatan petugas dan pengguna jalan menjadi prioritas yang harus didahulukan,” ucapnya.
Karena itu, warga tidak disarankan melakukan pemangkasan sendiri terhadap pohon besar yang berada di dekat jaringan listrik atau jalan raya.
Pelaporan kepada DLHK memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan dan menentukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Program pemeliharaan ini menjadi bagian dari upaya DLHK menjaga ruang terbuka hijau sekaligus mengurangi risiko pohon tumbang di wilayah Sidoarjo.
Masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi lebih awal pohon berisiko tumbang Sidoarjo.
Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pohon.
Warga cukup mengajukan surat permohonan pengeprasan kepada DLHK Sidoarjo.
Setelah menerima laporan, petugas akan meninjau lokasi dan menentukan tindakan berdasarkan hasil verifikasi.
DLHK menegaskan layanan pengeprasan tersebut tidak dipungut biaya. Masyarakat juga dapat melaporkan kondisi pohon yang dinilai membahayakan melalui pemerintah desa atau kecamatan untuk diteruskan kepada dinas terkait.
Dengan pola penanganan berbasis laporan dan pemeliharaan rutin, DLHK Sidoarjo berupaya menekan potensi pohon tumbang, terutama di ruas jalan dengan aktivitas lalu lintas tinggi.
Kewaspadaan warga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Pohon yang terlihat membahayakan sebaiknya segera dilaporkan sebelum berubah menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.






















