Sidoarjo,baranitapost.com-Pengolahan Sampah Sidoarjo jadi listrik resmi diteken melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah daerah lain. Langkah ini menjadi strategi konkret untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan berbasis waste to energy.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan setelah serangkaian rapat koordinasi intensif yang membahas konsep, teknologi, hingga skema implementasi. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah tidak lagi berhenti di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi bertransformasi menjadi sumber energi listrik yang bernilai ekonomi dan berkelanjutan.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah. Ia menilai, pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah modern yang mampu menjawab tantangan lingkungan sekaligus kebutuhan energi.
“Pengolahan sampah menjadi energi listrik adalah solusi modern yang kami dorong bersama. Ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata berupa energi alternatif,” ujar Subandi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq. Selain itu, tujuh kepala daerah dari kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya juga hadir sebagai bagian dari kolaborasi lintas wilayah dalam program ini.
Arus Balik Jatim Dijaga Ketat Meski Operasi Usai
Program ini mengusung pendekatan berbasis teknologi dengan memanfaatkan sistem waste to energy, yaitu pengolahan sampah menjadi energi listrik. Melalui metode ini, volume sampah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.
Dari sisi “why” dan “how”, pemerintah menilai kolaborasi lintas daerah menjadi kunci utama keberhasilan program. Sinergi tersebut mencakup dukungan teknologi, pembiayaan, hingga operasional agar implementasi berjalan efektif. Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memperkuat percepatan realisasi proyek ini.
Secara “when” dan “where”, penandatanganan PKS dilakukan dalam forum resmi lintas daerah di Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya. Program ini akan diimplementasikan secara bertahap di wilayah Sidoarjo dan daerah mitra lainnya.
Selain menjawab persoalan sampah, program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong transisi energi bersih serta pengurangan emisi karbon. Pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai sebagai solusi inovatif yang mampu menjawab dua tantangan sekaligus, yakni krisis sampah dan kebutuhan energi berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Arief Mulyono serta Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo Ir. Mochamad Bachruni Aryawan.
Dengan ditekennya PKS ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo optimistis mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Masyarakat diharapkan segera merasakan dampak nyata berupa lingkungan lebih bersih serta ketersediaan energi alternatif yang berkelanjutan di masa depan.






