Surabaya,baranitapost.com- Jambret Platuk Di Kenjeran dibekuk warga setelah gagal melarikan diri usai merampas kalung emas milik seorang perempuan di Jalan Raya Platuk, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Rabu (1/4/2026) sore.
Aksi nekat pelaku berakhir dramatis ketika massa yang geram hampir menghakiminya sebelum polisi datang mengamankan situasi.
Peristiwa penjambretan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial FA (32), warga Wonokusumo Jaya Baru, menjalankan aksinya dengan cara mengincar korban yang melintas di jalan sepi.
Korban diketahui seorang perempuan berinisial FJF (19), yang saat itu baru saja keluar rumah bersama suami dan anaknya untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, pelaku diduga telah melakukan pengintaian atau “berburu” di kawasan tersebut. Saat melihat korban mengenakan kalung emas, pelaku langsung memutar ke arah dan membuntuti sepeda motor korban. Ketika korban berhenti di depan rumahnya, pelaku dengan cepat memepet dan merampas kalung emas seberat 3 gram menggunakan tangan kiri, lalu berusaha kabur ke arah utara.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Suaminya yang berada di lokasi segera melakukan kenyamanan menggunakan sepeda motor.
Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar yang kemudian ikut mengejar pelaku.
Pelarian FA akhirnya terhenti akibat kemacetan panjang di Jalan Platuk yang memicu antrean kendaraan di sebuah agen telur. Kondisi tersebut membuat pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri.
Warga yang sudah geram langsung mengelilingi pelaku di tikungan dekat Mushola Nurul Huda.
Tanpa menunggu aparat, massa sempat meluapkan emosinya dengan menghakimi pelaku hingga mengalami luka-luka yang cukup parah. Situasi nyaris tak terkendali sebelum anggota Polsek Kenjeran datang ke lokasi setelah menerima laporan warga.
Polisi bergerak cepat meredakan massa dan mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa kalung emas milik korban yang masih berada dalam genggaman pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan saat beraksi.
Pelaku kemudian dilarikan ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Setelah kondisinya stabil, FA langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus jambret di Platuk Kenjeran ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kriminal jalanan.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan wilayah.






