Sidoarjo,baranitapost.com– DIJAPRI Berhadiah Dongkrak semangat masyarakat Sidoarjo untuk semakin taat membayar pajak daerah.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bekerja sama dengan Bank Jatim menggelar Puncak Pengundian Hadiah Digital Hadiah Pajak Jayandaru (DIJAPRI) Tahun 2026 di Paseban Timur Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat dan para wajib pajak yang selama ini berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan Bank Jatim, notaris, pelaku usaha, serta peserta undian DIJAPRI.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan bahwa pajak merupakan wujud nyata gotong royong masyarakat. Dana yang terkumpul dari pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.
Menurutnya, program DIJAPRI bukan sekadar pengundian hadiah, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kesadaran agar masyarakat aktif meminta bukti transaksi saat berbelanja dan memastikan pajak daerah benar-benar disetorkan oleh pelaku usaha.
Mimik mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi DIJAPRI sebagai sarana digital yang mudah digunakan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah struk pembayaran dari transaksi di sektor kuliner, perhotelan, parkir, hiburan, maupun sektor usaha lainnya yang menjadi objek pajak daerah.
Ia juga meminta seluruh pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, ikut berpartisipasi aktif memperkenalkan aplikasi DIJAPRI kepada setiap pelanggan.
SDN Waung Roboh, Subandi Pastikan Perbaikan Segera Dimulai
Langkah sederhana berupa mengingatkan pelanggan untuk mengunggah struk yang dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembayaran pajak.
“Ketika memberikan struk kepada pelanggan, mohon sekaligus disampaikan agar struk tersebut diunggah melalui aplikasi DIJAPRI.
Semakin banyak masyarakat yang ikut, semakin besar manfaat yang akan dirasakan bersama,” ujarnya.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib.
Menurutnya, hadirnya para wajib pajak menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak., menjelaskan bahwa seluruh struk yang mengikuti pengundian telah melalui proses verifikasi.
Struk tersebut berasal dari tempat usaha yang resmi terdaftar sebagai wajib pajak daerah.
Ia menjelaskan, setiap transaksi yang diunggah harus berasal dari usaha yang telah dipasang alat perekaman transaksi sehingga BPPD dapat memastikan pajak benar-benar masuk ke kas daerah sebelum diikutsertakan dalam pengundian hadiah.
Melalui sistem tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak hanya memberikan penghargaan kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi, tetapi juga membangun sistem pengawasan pajak yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.
Pada puncak pengundian DIJAPRI Tahun 2026, panitia membagikan berbagai hadiah menarik, mulai dari satu unit sepeda motor Honda Vario, televisi Android dan Google TV, smartphone, kipas angin, hingga rice cooker kepada para peserta yang beruntung.
Menutup Sambutannya, Wakil Bupati Mimik Idayana mengajak seluruh masyarakat Sidoarjo untuk terus membayar pajak tepat waktu karena manfaatnya akan dirasakan kembali oleh seluruh warga.
Ia menegaskan bahwa semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo.@Nit






