Demo Tolak Alih Fungsi Hutan Prigen Memanas Ribuan Massa Turun Jalan

Demo Tolak Alih
Ribuan massa demo tolak alih fungsi hutan Prigen Pasuruan, soroti ancaman banjir dan kerusakan lingkungan akibat proyek real estate.

Pasuruan,baranitapost.com-Ribuan massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) menggelar demo tolak alih fungsi hutan Prigen di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi long march dimulai dari Simpang Dung Biru, Tretes, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana alih fungsi hutan menjadi kawasan real estate oleh pengembang.

Aksi demo tolak alih fungsi hutan Prigen berlangsung dengan iring-iringan massa yang membawa poster dan spanduk bertuliskan “Stop alih fungsi hutan”, “Save Hutan Tretes”, hingga “Aksi Damai Penolakan Real Estate”. Tidak hanya pejalan kaki, kendaraan pribadi, pikap, hingga ambulans turut mengawal jalannya aksi.

Massa kemudian bergerak menuju Jalan Letkol Telwe Limas, kawasan Taman Wisata. Di titik tersebut, mereka menggelar mimbar bebas sebagai wadah menyuarakan aspirasi penolakan terhadap proyek pembangunan perumahan di kawasan hutan.

Demo Tolak Alih
Ribuan massa demo tolak alih fungsi hutan Prigen Pasuruan, soroti ancaman banjir dan kerusakan lingkungan akibat proyek real estate

Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan sumber air.

“Ini simbol kekuatan rakyat dalam menjaga ekosistem lokal. Dampaknya sudah terasa, seperti banjir di wilayah Beji yang sampai sekarang belum surut,” tegas Priya.

Ia juga menyinggung kejadian banjir bandang di kawasan wisata Lembah Pandawa yang terjadi meski tanpa hujan di lokasi tersebut.

“Wahana wisata di Lembah Pandawa juga terdampak banjir bandang, padahal di sana tidak hujan. Ini alarm serius,” imbuhnya.

Priya menyebut luas hutan yang dialihfungsikan mencapai 22,5 hektare. Ia mengungkapkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan hutan lindung, namun kini telah berubah status menjadi pemukiman.

“Dulu itu hutan lindung, sekarang berubah jadi pemukiman. Bahkan menurut ATR/BPN,

Residivis Kotak Amal Sidoarjo Dibekuk, Uang Rp1,4 Juta Disita

Perubahan fungsi lahan ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan lingkungan, khususnya sebagai daerah resapan air yang vital bagi masyarakat sekitar.

Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan untuk serius mengawal persoalan ini, terutama melalui panitia khusus (pansus) yang dibentuk.

“Kami berharap pansus benar-benar bekerja sesuai aspirasi rakyat. Jangan sampai keluar dari tuntutan masyarakat. Mereka wakil kita, jangan sampai loyo,” tegas Priya.

Massa juga meminta Bupati Pasuruan untuk tidak mengabaikan suara masyarakat yang menolak alih fungsi hutan demi kepentingan pembangunan komersial.

Aksi demo tolak alih fungsi hutan Prigen menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap ancaman kerusakan lingkungan. Penolakan ini bukan sekadar aksi protes, melainkan bentuk perlawanan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana ekologis yang lebih besar di masa depan.

Writer: @NitEditor: REDAKSI