TPST Desa Gede Mandiri, Serap Tenaga Lokal

Sidoarjo,baranitapost.com — TPST Desa Gede mandiri menjadi sorotan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau langsung operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Gede, Selasa, 3 Maret 2026. Ia mengapresiasi sistem pengelolaan yang dinilai profesional, tertata, dan mampu berjalan tanpa ketergantungan penuh pada bantuan pemerintah daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Subandi memeriksa alur pengolahan sampah, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga distribusi hasil olahan. Ia berdialog dengan pengelola dan pekerja untuk memastikan sistem manajemen berjalan efektif. Hasil peninjauan menunjukkan tata kelola administrasi dan operasional telah disusun rapi serta memiliki standar kerja yang jelas.

Data pengelola menyebutkan, sekitar 90 persen tenaga kerja TPST berasal dari warga Desa Gede dan sekitarnya. Kondisi ini menunjukkan program pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal secara langsung.

“Pengelolaannya sudah bagus, manajemennya tertata, dan yang paling penting TPST ini sudah mandiri. Sebanyak 90 persen pegawainya warga lokal. Artinya, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekitar,” ujar Subandi di lokasi.

TPST Desa Gede
TPST Desa Gede yang mandiri dan serap 90 persen tenaga kerja lokal. Pemkab siapkan sidak seluruh TPST untuk pastikan manfaat maksimal.

Serap Tenaga Kerja dan Tekan Pengangguran
Subandi menegaskan, model pengelolaan seperti di Desa Gede dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Sidoarjo. Ia mendorong setiap desa memetakan potensi yang dimiliki dan mengelolanya dengan komitmen kuat serta manajemen profesional.

Menurutnya, TPST berbasis desa mampu menjadi solusi konkret dalam menekan angka pengangguran. “Kalau desa lain memiliki tekad yang sama dan mampu memanfaatkan potensi seperti ini, saya yakin angka pengangguran desa bisa berkurang. Ini contoh nyata pengelolaan sampah bisa menjadi sumber ekonomi,” tegasnya.

Selain menyerap tenaga kerja, pengelola TPST juga memberikan perlindungan sosial bagi karyawan. Seluruh pegawai telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Rata-rata penghasilan pekerja mencapai Rp3 juta per bulan, angka yang dinilai kompetitif untuk skala desa.
Capaian tersebut memperkuat posisi TPST bukan sekadar fasilitas lingkungan, melainkan unit usaha produktif berbasis masyarakat. Pemerintah daerah melihat potensi ekonomi sirkular dari pengolahan sampah yang dikelola secara konsisten dan transparan.

Pemkab Siapkan Sidak Seluruh TPST
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh TPST di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan standar pengelolaan diterapkan merata dan program berjalan berkelanjutan.

“Kami akan sidak seluruh TPST. Tujuannya memastikan pengelolaan berjalan baik, mendorong kemandirian, dan memastikan program ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Subandi.
Sidak tersebut juga akan mengevaluasi aspek manajemen, kapasitas produksi, kesejahteraan pekerja, serta dampak lingkungan. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada TPST yang berjalan stagnan atau sekadar formalitas program.

Penguatan TPST berbasis desa menjadi bagian strategi pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Sidoarjo. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, model ini mendorong partisipasi warga dan menciptakan lapangan kerja baru. Jika diterapkan konsisten, skema ini berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (Nit@kbar)

Kata kunci: TPST Desa Gede, Bupati Sidoarjo, pengelolaan sampah, tenaga kerja lokal, sidak TPST.
Meta deskripsi: Bupati Sidoarjo apresiasi TPST Desa Gede yang mandiri dan serap 90 persen tenaga kerja lokal. Pemkab siapkan sidak seluruh TPST untuk pastikan manfaat maksimal.