SIDOARJO, baranitapost.com – Langkah tegas Pemkab Sidoarjo dalam penertiban bangunan liar di sepanjang frontage road Sidoarjo memasuki tahap final. Sebanyak 67 bangli dibongkar di jalur penghubung Waru, Gedangan, hingga Buduran, dipimpin langsung Pemkab Sidoarjo bersama 600 personel gabungan, Rabu (21/10/2026). Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan, dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Operasi skala besar ini melibatkan unsur lengkap: TNI, Polresta Sidoarjo, Satpol PP, Dishub, DLHK, PT KAI, dan PLN. Dua unit ekskavator dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran. Semua tahapan prosedur telah dilewati — mulai surat pemberitahuan hingga surat peringatan bertahap. Kini, tidak ada lagi tawar-menawar.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menjelaskan, penertiban ini bukan tanpa alasan. “Frontage road dibangun untuk melancarkan arus lalu lintas, bukan untuk dijadikan lahan usaha pribadi. Manfaatnya harus dirasakan semua warga, bukan sekelompok orang,” tegasnya.
Seluruh proses dilakukan sesuai aturan ketat. Ada surat pemberitahuan, SP 1, SP 2, hingga SP 3. Kesempatan membongkar sendiri sudah diberikan. Kini, tahap akhir dieksekusi dengan dua ekskavator dan pengamanan 600 personel gabungan.

Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Sidoarjo Ainun Amalia menegaskan batasan yang jelas. Lahan milik warga yang bersertifikat SHM tetap dihormati dan tidak disentuh. Namun, aktivitas dagang yang memakan badan jalan — meski di depan lahan sendiri — tetap dilarang tegas.
Baca juga
Forkopimda Sidoarjo Gelar Doa Bersama Penuh Harapan Untuk Indonesia
“Keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh ada sebagian warga yang nyaman berdagang di jalan, sementara ribuan orang lain terjebak macet setiap hari. Ini bukan milik pribadi, ini jalan umum,” ujar Ainun.
Dukungan dari DPRD Sidoarjo memberikan sinyal politik yang kuat: penertiban ini adalah kebijakan yang bulat. Wakil Ketua DPRD Warih Andono menegaskan tidak ada kompromi untuk bangunan liar, namun mengingatkan pendekatan di lapangan tetap humanis dan tidak menimbulkan keributan yang tidak perlu.
Hot news
8 Orang Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan, Sindikat LPG Bersubsidi 1 Miliar Terbongkar.
Yang menarik, penertiban ini bukan sekadar “meratakan lalu ditinggalkan”. Pemkab Sidoarjo punya rencana lanjutan: kawasan sepanjang frontage road akan ditata dan dihijaukan. Area yang dulunya sempit dan kumuh akan berubah menjadi jalur yang luas, bersih, dan asri.
Bayangkan perubahannya: tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan di bahu jalan. Tidak ada pedagang yang menumpuk barang di trotoar. Jalan kembali lebar, pengendara lebih aman, dan pemandangan sepanjang jalan masuk Sidoarjo jauh lebih rapi.
Manfaatnya langsung terasa. Warga yang melewati jalur ini setiap hari mulai merasakan perjalanan lebih cepat dan aman. Tujuan jangka panjangnya: frontage road menjadi penopang mobilitas Sidoarjo yang terus tumbuh pesat.
Penertiban 67 bangunan liar di frontage road Waru–Buduran bukan sekadar bongkar bangunan — ini upaya mengembalikan ruang publik untuk kepentingan semua orang. Dengan jalur yang kembali lebar, keselamatan yang meningkat, dan rencana penghijauan yang menanti, langkah Pemkab Sidoarjo ini menjadi bukti nyata bahwa ketegasan yang berkeadilan dapat membawa perubahan besar bagi kenyamanan dan kemajuan kota.
(Anita / Tim Kominfo SDA)























