Sidoarjo,baranitapost.com — DPRD bongkar dugaan keracunan MBG Kalitengah setelah jumlah korban mencapai 730 orang hingga Kamis, 3 September 2026 pukul 13.00 WIB. Kasus yang terjadi di SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, itu memicu perhatian serius DPRD Sidoarjo karena penerima makanan berasal dari sejumlah sekolah, santri, guru, serta orang tua atau wali murid.
Persoalan tersebut dibahas dalam hearing di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (3/9/2026).
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Muchamad Dhamroni Chudlori, memimpin rapat untuk mencari akar persoalan sekaligus menyusun rekomendasi dan solusi atas kasus keracunan MBG Kalitengah.
“Rapat setelah ada kejadian keracunan Kalitengah Tanggulangin mencari akar persoalan. Mencari rekomendasi dan solusi,” kata Dhamroni.
Dinas Kesehatan Sidoarjo menjelaskan, makanan dari SPPG Kalitengah tiba sekitar pukul 11.00 WIB pada 1 September 2026.

Sebagian penerima mulai mengonsumsi makanan sekitar pukul 13.00 WIB, sedangkan penerima lainnya baru makan sekitar pukul 15.00 WIB.
Gejala mulai muncul sekitar pukul 15.30 WIB dan berlanjut hingga malam. Keluhan kemudian berkembang pada sejumlah penerima manfaat, termasuk mual dan muntah.
Dinas Kesehatan langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Tanggulangin untuk memberikan pertolongan.
Para korban kemudian mendapat penanganan dan rujukan di sejumlah rumah sakit di wilayah Sidoarjo.
Pendampingan berlanjut pada 2 September. Hingga Kamis (3/9/2026), Dinkes memastikan tidak ada korban yang meninggal dunia.
Pemdes Rejosari Pastikan Bantuan Beras 1.300 KPM Tepat Sasaran
“Jadi sampai saat ini juga tidak ada korban meninggal dunia. Hari ini, 3 September, dipastikan tidak ada korban meninggal dunia,” tegas Sekretaris Dinkes Sidoarjo, Hinu Tri Sulistijorini.
Pemeriksaan Dinkes terhadap SPPG Kalitengah kemudian menemukan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan makanan.
Penelusuran mencakup proses pengolahan, pencucian ompreng, hingga distribusi makanan kepada peserta didik.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sidoarjo, Danang Abdul Ghani, menyebut SPPG Kalitengah melayani 18 sekolah.
Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan proses pencucian ompreng yang menggunakan air dalam bak, bukan air mengalir.
Dinkes juga menemukan persoalan terkait waktu distribusi makanan yang melebihi ketentuan. Secara keseluruhan, petugas mencatat 35 temuan di SPPG Kalitengah.
Temuan tersebut mencakup fasilitas, ketersediaan air, perawatan AC, waslap, tempat sampah hingga kebersihan area.
Menurut Danang, penyelenggaraan SPPG setidaknya harus memenuhi tiga unsur penting, yakni kondisi lingkungan sarana yang baik, penjamah makanan yang terlatih, serta hasil pemeriksaan makanan, air dan usap penjamah yang memenuhi standar.
“Ada tiga hal yang harus dipenuhi. Pertama, lingkungan sarana harus bagus. Kedua, penjamah makanan harus terlatih. Ketiga, hasil uji makanan, air, dan usap penjamah harus memenuhi standar,” ujarnya.
Danang juga mengungkapkan pihaknya telah dua kali menerima surat dari Badan Gizi Nasional atau BGN terkait penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Namun, Dinkes tetap meminta kepastian pemenuhan persyaratan sebelum proses berjalan.
Karena itu, Dinkes membuat komitmen perbaikan bersama pihak SPPG dengan mencatat berbagai kekurangan yang harus dipenuhi.
Persoalan kapasitas dapur turut menjadi sorotan dalam hearing. Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Usman, mempertanyakan kemampuan satu dapur melayani ribuan penerima manfaat setiap hari.
Usman menyebut SPPG Kalitengah melayani 18 sekolah dengan sekitar 2.800 ompreng. Menurutnya, beban produksi dalam jumlah besar membutuhkan pengawasan ketat agar keamanan pangan tetap terjaga.
“Satu dapur melayani 18 sekolah dengan total 2.800 menyiapkan ompreng, dimasak mulai jam 12 malam, ini sangat berisiko. Masak untuk 2.800 porsi setiap hari itu berat,” tegas Usman.
Ia juga mempertanyakan kelayakan sejumlah SPPG yang beroperasi di Sidoarjo. DPRD mendorong pemeriksaan langsung terhadap fasilitas SPPG untuk memastikan seluruh penyelenggara MBG memenuhi standar keamanan pangan.

Hearing yang membahas keracunan MBG Kalitengah akhirnya dihentikan setelah DPRD menyoroti ketidakhadiran BGN Sidoarjo dan pengelola SPPG.
Dhamroni menilai kedua pihak tersebut memiliki posisi penting karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
DPRD membutuhkan penjelasan mengenai pengelolaan dapur, proses produksi, pengawasan, hingga distribusi makanan.
Tanpa kehadiran BGN dan pengelola SPPG, DPRD menilai pembahasan belum dapat menggali persoalan secara menyeluruh.
Dhamroni kemudian memutuskan menjadwalkan kembali hearing pada 7 September 2026.
DPRD Sidoarjo akan mengundang BGN Sidoarjo dan pengelola SPPG untuk memberikan penjelasan langsung.
Hearing lanjutan tersebut diharapkan mampu mengurai penyebab kejadian, mengevaluasi standar pengawasan, serta memastikan program MBG berjalan aman bagi seluruh penerima manfaat.
Sementara itu, Dispendikbud Sidoarjo tetap melakukan pendampingan terhadap para korban.
Selain memastikan akses penanganan medis, pendampingan psikologis juga diberikan kepada santri yang mengalami dampak psikologis akibat kejadian tersebut.
Kasus keracunan MBG Kalitengah kini menjadi perhatian lintas sektor. Jumlah korban yang mencapai 730 orang dan ditemukannya 35 persoalan di SPPG menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Sidoarjo.























Respon (2)