DPRD Sidoarjo Bahas Raperda, Bapenda hingga BKPSDM Disiapkan

SIDOARJO, baranitapost.com – DPRD Sidoarjo bahas restrukturisasi OPD, raperda perangkat daerah dalam sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (20/8/2026). Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pemerintah menegaskan penataan organisasi diarahkan untuk memperkuat birokrasi, mempercepat pelayanan, dan meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan.

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih SM dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno SH dan H. Warih Andono SH. Mimik Idayana hadir mewakili Bupati Sidoarjo Subandi. Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, jajaran kepala OPD, serta Forkopimda turut hadir dalam agenda tersebut.

Dalam jawaban eksekutif, Mimik menekankan bahwa perubahan perangkat daerah tidak boleh sekadar mengganti nama lembaga atau menyusun ulang struktur. Pemerintah menginginkan desain organisasi yang mampu bekerja lebih cepat, adaptif terhadap perubahan, dan fokus pada kebutuhan masyarakat. Penataan juga harus mempertimbangkan beban kerja serta kompetensi aparatur agar setiap organisasi memiliki fungsi yang jelas.

DPRD Sidoarjo Bahas Raperda
DPRD Sidoarjo membahas restrukturisasi OPD. Pemkab menyiapkan perubahan kelembagaan Bapenda, BKPSDM, BPBD hingga RSUD untuk memperkuat layanan.

HMI Sidoarjo Dukung Pemberantasan Miras & Penanggulangan HIV/AIDS  

http://Simak juga Pemkab Sidoarjo Perluas Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Arah restrukturisasi perangkat daerah mencakup :

  • Analisis jabatan dan beban kerja.
  • Peta jabatan serta kebutuhan kompetensi.
  • Penyempurnaan tata kerja.
  • Integrasi fungsi perencanaan.
  • Penguatan riset dan inovasi.
  • Efisiensi serta peningkatan kualitas pelayanan.

Salah satu perubahan yang mendapat perhatian adalah sektor pendapatan. Pemerintah mengarahkan nomenklatur kelembagaan menjadi Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda. Penguatan tersebut akan didukung integrasi data, digitalisasi layanan dan pembayaran, serta optimalisasi berbagai potensi pendapatan asli daerah. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan pendapatan secara lebih terintegrasi.

Bidang kepegawaian juga masuk dalam penataan. BKD diarahkan menjadi BKPSDM dengan fokus yang lebih luas pada pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Pengembangan kompetensi, peningkatan kinerja, perencanaan karier, hingga manajemen talenta menjadi bagian dari arah penguatan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, sektor kebencanaan akan mempertimbangkan tipologi BPBD berdasarkan regulasi, efisiensi, beban kerja, risiko bencana, luas wilayah, serta jumlah penduduk yang berpotensi terdampak.

Dalam materi jawaban eksekutif, hasil validasi dengan skor 760 disebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan tipologi BPBD.

Penataan juga menyentuh sektor pelayanan kesehatan dan ekonomi masyarakat. Pemkab mengusulkan RSUD menjadi unit organisasi bersifat khusus dalam kerangka dinas kesehatan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan pelatihan kerja berbasis kompetensi agar pencari kerja lokal memiliki kemampuan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Koordinasi dengan Lembaga Pelatihan Kerja dan Bursa Kerja Khusus akan diperkuat. Pemkab juga membuka ruang rekomendasi perekrutan tenaga kerja lokal untuk kualifikasi dan jenis pekerjaan tertentu.

Perlindungan pekerja perempuan serta larangan diskriminasi tetap menjadi perhatian, sementara pengawasan norma ketenagakerjaan berada pada kewenangan pemerintah provinsi dan akan terus dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Timur.

Dengan demikian, pembahasan Raperda perangkat daerah tidak hanya menyangkut struktur pemerintahan, tetapi juga bagaimana birokrasi bekerja dan memberikan dampak kepada masyarakat.

Jika penataan berjalan sesuai arah yang disampaikan eksekutif, perubahan OPD diharapkan mampu menghasilkan pelayanan yang lebih responsif, pengelolaan anggaran lebih efisien, manajemen ASN lebih kuat, serta kebijakan pembangunan yang semakin berbasis data dan kebutuhan warga. (Anita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *