Sidoarjo,baranitapost.com – Desa Anti Korupsi menjadi fokus utama monitoring yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana bersama tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah perangkat daerah.
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi Desa Kwangsan yang diproyeksikan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi tingkat nasional.
Kehadiran tim KPK RI menjadi langkah penting untuk memastikan penerapan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menilai program tersebut menjadi fondasi dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Komitmen Sidoarjo Wujudkan Pemerintahan Desa Bersih Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sekadar agenda penilaian administratif.
Menurutnya, program ini merupakan strategi membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Program Desa Anti Korupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi, tetapi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Mimik Idayana.
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat pembinaan terhadap pemerintah desa melalui pendampingan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola pemerintahan secara efektif, efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Mimik juga berharap proses monitoring tersebut menjadi momentum evaluasi bagi Desa Kwangsan sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap Desa Kwangsan menjadi contoh bagi desa-desa lain. Keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pelayanan prima, serta pelibatan masyarakat harus terus dijaga,” tegasnya.
Wakil Bupati Mimik Idayana mengajak masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
“Mari jadikan program Desa Anti Korupsi sebagai gerakan bersama untuk membangun desa yang bersih, maju, mandiri, dan berintegritas demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin baik,” ajaknya.
Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi tidak bertujuan mencari pemenang ataupun pihak yang kalah.
Menurutnya, program tersebut lahir dari keprihatinan KPK terhadap meningkatnya anggaran dana desa yang diikuti banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa maupun perangkat desa di berbagai daerah.
“Hadiah terbesar dari Desa Anti Korupsi adalah rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan karena seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” kata Andhika.
Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kwangsan yang dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui transparansi keuangan, penerapan prinsip good governance, serta kolaborasi yang harmonis antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat.
Sementara itu, Tim Penilai Provinsi Jawa Timur yang diwakili Agung Subali menjelaskan bahwa monitoring merupakan tahapan lanjutan setelah proses penilaian tingkat provinsi.
Hasil monitoring akan menjadi bahan verifikasi KPK RI sebelum menentukan desa yang layak mewakili Jawa Timur pada penilaian tingkat nasional.
Ia berharap keberhasilan Desa Kwangsan nantinya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.












