Sidoarjo,baranitapost.com – Keberadaan warung remang-remang di kawasan Eks Tol Jabon, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan tajam setelah diduga dijadikan tempat praktik maksiat dan meresahkan warga sekitar.
Menanggapi keluhan yang terus bergema, DPRD Sidoarjo akhirnya mengambil sikap tegas dengan mendesak penutupan menyeluruh terhadap tempat-tempat tersebut.
Masalah ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo bersama para kepala desa setempat.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk segera menertibkan kawasan yang dinilai merusak tatanan sosial masyarakat tersebut.
Suara keras agar kawasan ini dibersihkan datang langsung dari para pemimpin desa di Kecamatan Jabon.
Kepala Desa Dukuhsari dan Kepala Desa Panggreh secara khusus menyampaikan kekecewaan mendalam atas maraknya aktivitas tidak wajar di sana.

Kepala Desa Panggreh, H. Zein, mengaku merasa prihatin sekaligus malu harus membahas hal ini di tingkat dewan. Menurutnya, seharusnya energi pemerintah lebih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan lapangan kerja.
“Sebenarnya kita malu membahas ini di dewan. Masalah ketenagakerjaan dan ekonomi jauh lebih penting, tapi kita terpaksa bicara soal warung remang-remang di Jabon karena keberadaannya seharusnya sudah tidak ada,” tegas H. Zein. Pernyataan ini langsung mendapat dukungan bulat dari seluruh peserta rapat.
DPRD Dukung Penuh, Minta Koordinasi dengan Pemilik Lahan
Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, H. Achmad Muzayin Syafrial, menyatakan dukungan terhadap penutupan tersebut. Namun ia mengingatkan agar langkah ini dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan pemilik lahan.
“Kita harus duduk bersama pemilik lahan, yaitu Jasa Marga. Jika hasil verifikasi membuktikan ini benar-benar warung remang atau warung pangku, maka tidak ada alasan untuk tidak segera ditertibkan,” ujar Muzayin.
Seluruh anggota Komisi A dan C juga sepakat bahwa kawasan Eks Tol Jabon harus dikembalikan menjadi wilayah yang bersih dari aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
Langkah Nyata Segera Dilakukan
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar wacana. Pihaknya segera menggelar rapat koordinasi dengan Satpol PP, Kepolisian, TNI, serta pengelola lahan seperti PPLS dan Jasa Marga.
“Kita sepakat menutup seluruh warung remang di kawasan ini. Teknis pelaksanaannya segera kita bahas bersama aparat penegak hukum dan pemilik lahan agar hasilnya maksimal,” kata Rizza.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan ketenangan warga serta memastikan kawasan tersebut tidak lagi menjadi sarang aktivitas yang meresahkan. DPRD Sidoarjo menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar penertiban berjalan tuntas dan berkelanjutan.






