Buruh FSPMI ATI Gempol Tegaskan Perjuangan Belum Berakhir

PASURUAN, baranitapost.com – Aksi Buruh FSPMI yang digelar oleh PUK FSPMI PT Aneka Tuna Indonesia (ATI) pada 17 Juni 2026 kembali menegaskan sikap pekerja dalam memperjuangkan sejumlah tuntutan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian dari pihak perusahaan.

Kegiatan tersebut mencakup jajaran pengurus serikat pekerja tingkat kabupaten dan cabang, serta mendapat pendampingan dari LBH FSPMI Jawa Timur.

Dalam aksi tersebut hadir Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya Satya Agung, ST, Sekretaris KC FSPMI Pasuruan Raya Memed Hermanto, SH, Ketua PC SPAI Ahmad Yani, Koordinator Daerah Garda Metal Arif, serta perwakilan LBH FSPMI Jawa Timur. Mereka menyampaikan orasi dan dukungan terhadap perjuangan para pekerja PT Aneka Tuna Indonesia.

Para pimpinan serikat pekerja menegaskan bahwa perjuangan buruh akan terus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka menyatakan komitmen untuk mengawal berbagai tuntutan yang disampaikan pekerja hingga mendapatkan respon dari perusahaan.

 

Serikat Pekerja Mempersiapkan Aksi Lanjutan

Dalam sambutannya, Ketua PC SPAI Ahmad Yani menyampaikan rencana aksi lanjutan apabila tuntutan pekerja belum mendapatkan tanggapan yang memadai. Salah satu agenda yang disiapkan adalah kegiatan long march yang akan dimulai dari kantor sekretariat serikat pekerja di Jalan Patimura Nomor 479, Gajah, Pogar, Kecamatan Bangil, menuju lokasi Pabrik Gempol PT Aneka Tuna Indonesia di Jalan Raya Surabaya–Malang KM 38, Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Ahmad Yani, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat solidaritas pekerja sekaligus menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada publik dan pemangku kepentingan terkait.

Jaringan Narkoba Blitar Digulung, Residivis Kembali Beraksi

Sementara itu, perwakilan LBH FSPMI Jawa Timur menyatakan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada pekerja. Mereka menegaskan bahwa jika tidak terdapat itikad baik dari perusahaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dipersoalkan pekerja, maka aksi lanjutan berpotensi diadakan kembali dalam waktu mendatang.

Lima Tuntutan Utama Pekerja

Dalam aksi tersebut, PUK FSPMI PT Aneka Tuna Indonesia kembali menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi fokus perjuangan pekerja.

Tuntutan pertama berkaitan dengan pembayaran UMSK 2026 untuk seluruh karyawan ATI Gempol dan Pandaan. Serikat pekerja meminta perusahaan menjalankan ketentuan yang berlaku terkait pengupasan bagi seluruh pekerja.

Tuntutan kedua meminta perusahaan menindak oknum manajemen yang diduga melakukan tindakan bullying dan mengungkapkan atau perundungan serta mengungkapkan di lingkungan kerja. Serikat pekerja menilai lingkungan kerja yang aman dan nyaman merupakan hak setiap pekerja.

 

Tuntutan ketiga adalah pembayaran kekurangan upah sesuai Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 sebagaimana yang sebelumnya disebut telah menjadi bagian dari komitmen manajemen perusahaan.

Selain itu, pekerja juga menolak praktik yang mereka sebut sebagai union busting atau tindakan yang mencakup keberadaan pekerja, termasuk dugaan PHK terhadap pengurus serikat pekerja.

Tuntutan kelima menyoroti pencahayaan segala bentuk pencahayaan dan intimidasi di tempat kerja agar hubungan industri dapat berjalan lebih sehat dan produktif.

Menunggu Respons Perusahaan

Hingga aksi berlangsung, para pekerja masih menunggu respon resmi dari pihak PT Aneka Tuna Indonesia terkait berbagai tuntutan yang disampaikan. Sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, pihak perusahaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas seluruh tuntutan yang disuarakan pekerja.

Aksi yang berlangsung di Gempol tersebut menjadi bagian dari dinamika hubungan industrial yang berkembang di Kabupaten Pasuruan. Para pekerja berharap dialog dan penyelesaian secara konstruktif dapat segera terwujud sehingga kepentingan pekerja maupun keberlangsungan perusahaan dapat berjalan beriringan.

KreaFest Polda Jatim 2026, Kompetisi Video AI untuk Masyarakat Jatim

Perkembangan penyelesaian tuntutan ini diperkirakan akan menjadi perhatian banyak pihak karena mencakup aspek kesejahteraan pekerja, hubungan industrial, dan iklim ketenagakerjaan di wilayah Pasuruan Raya. (D2y/tim)