32 Ribu Jiwa Terselamatkan! Sindikat Narkoba Malaysia Dibekuk

Sidoarjo, Baranitapost.com – Sindikat Narkoba, Bandara Juanda, Etomidate Malaysia kembali menjadi perhatian publik setelah Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang melibatkan dua warga negara Malaysia dan menyita barang bukti bernilai fantastis hingga Rp45 miliar.
Kasus tersebut diungkap langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam konferensi pers pada Rabu (3/6/2026). Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari operasi pengawasan di Bandara Juanda.

Petugas lebih dahulu mengamankan tersangka MHH pada 4 Mei 2026 saat baru tiba melalui jalur penerbangan internasional. Dari pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap tersangka kedua MR yang berinisial di Jakarta.

Kedua diduga pelaku menjadi bagian dari jaringan narkotika lintas negara yang berupaya memasukkan Etomidate ke Indonesia dengan modus menyamarkan cairan tersebut dalam botol kemasan.

Laboratorium forensik memastikan cairan yang ditemukan mengandung Etomidate, zat anestesi yang tergolong narkotika golongan II dan memiliki efek menghilangkan kesadaran apabila disalahgunakan.

32 Ribu Jiwa
Dua WNA Malaysia ditangkap saat membawa Etomidate melalui Bandara Juanda. Polisi sebut 32 ribu jiwa berhasil diselamatkan

Dari hasil penyertaan, polisi menemukan tiga botol berisi total 1.290 mililiter cairan. Jumlah tersebut diperkirakan dapat dipecah menjadi sekitar 6.500 dosis siap edar.
Fakta mengejutkan lainnya, nilai jual barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp45 miliar. Angka itu menunjukkan besarnya potensi keuntungan yang diburu jaringan internasional di balik peredaran narkotika.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi :

– Dua paspor asing
– Dua telepon seluler
– Satu koper hijau
– Tas dan dompet milik tersangka
– Dokumen identitas pendukung

Polisi kini masih memburu seorang penjelajah jaringan berinisial R yang diduga berada di Thailand. Di sisi lain,

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo selama Mei 2026 berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dengan 44 tersangka serta menyita lebih dari satu kilogram sabu-sabu. Keberhasilan ini menegaskan komitmen aparat dalam anggotaantas kejahatan narkotika sekaligus memastikan upaya penyelundupan jaringan narkotika internasional melalui Bandara Juanda berhasil digagalkan demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. @nit)