Sidoarjo,baranitapost.com—WTP, aset daerah menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah.
Langkah itu dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja, hingga aset tetap di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penguatan tata kelola tersebut disampaikan langsung Bupati Sidoarjo, Subandi usai exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
Menurut Subandi, evaluasi dan pembenahan pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan.
Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan disiplin administrasi di setiap OPD.
Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan mampu mempertahankan opini WTP yang selama ini diraih.

“Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” ujar Subandi.
Dalam proses evaluasi LKPD tersebut, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi.
Beberapa di antaranya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja daerah, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap milik pemerintah daerah.
Pemkab Sidoarjo juga menaruh perhatian serius terhadap potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Karena itu, pengawasan internal akan terus diperkuat agar setiap proses penggunaan anggaran lebih efektif dan sesuai ketentuan.
“Pengawasan internal juga terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
http://Baca juga https://baranitapost.com/pt-ist-pererat-hubungan-warga-lewat-hewan-kurban/
Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Catur menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
BPK juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.
Fokus pembenahan meliputi administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, hingga penatausahaan aset daerah agar laporan keuangan pemerintah semakin berkualitas.
“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkas Catur.
Upaya pembenahan yang dilakukan Pemkab Sidoarjo menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dengan pengawasan yang semakin kuat serta disiplin administrasi yang terus ditingkatkan, Pemkab Sidoarjo optimistis mampu mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.@Nit






