Pasuruan, baranitapost.com – Bupati warning keras titipan dan Pungli, Semua Anak Wajib Sekolah sekolah gratis dalam Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026).
Rusdi menegaskan proses penerimaan siswa baru harus bersih, jujur, bebas pungutan liar, tanpa praktik titipan, dan memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan.
Rusdi Sutejo menegaskan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, objektif, adil, akuntabel, serta bebas diskriminasi.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat tidak bermain-main dalam proses seleksi.
Dalam pernyataannya, Rusdi secara khusus mengingatkan agar tidak ada praktik titipan siswa, manipulasi data, pungutan liar,
maupun penyalahgunaan kewenangan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik saat musim penerimaan peserta didik baru berlangsung.

“Semua anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rusdi di hadapan jajaran pendidikan, kepala sekolah, operator, serta panitia pelaksana SPMB 2026.
Rusdi juga meminta seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan murid baru menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang profesional, terbuka, dan humanis kepada masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah termakan isu atau informasi yang tidak benar.
Ali Muthohirin Ingatkan ASN Soal Pengabdian Di HARKITNAS 2026
https://www.facebook.com/profile.php?id=61585819730955
Pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri di Kabupaten Pasuruan tahun 2026 diketahui dilakukan secara online melalui aplikasi resmi SPMB dan dipastikan gratis tanpa biaya sepeser pun. Pemerintah membuka empat jalur penerimaan, yakni prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili untuk memberi kesempatan lebih luas kepada calon peserta didik.
Berikut jadwal penting SPMB Pasuruan 2026 :
Tahap 1 : Jalur prestasi, afirmasi, mutasi (8–12 Juni 2026)
– Pengumuman: 13 Juni 2026
– Daftar ulang: 15–18 Juni 2026
Tahap 2 jalur domisili : 19–24 Juni 2026
– Pengumuman: 25 Juni 2026
– Daftar ulang: 26–30 Juni 2026
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, juga meminta para orang tua tidak khawatir terkait akses pendidikan anak-anak mereka. Ia menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan skema agar seluruh anak tetap bisa mendapatkan pendidikan, termasuk bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Langkah tegas Bupati Pasuruan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab ingin menutup celah penyimpangan dalam SPMB sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang bersih dan berkeadilan.
SPMB 2026 di Kabupaten Pasuruan bukan hanya soal penerimaan siswa baru, tetapi juga ujian nyata integritas pemerintah dalam memastikan semua anak tetap sekolah tanpa diskriminasi, tanpa titipan, dan tanpa pungli. (@nit-tim)






