Razia Rutan Bangil, Petugas Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Razia Rutan Bangil
Rutan Bangil menggelar apel dan razia gabungan bersama stakeholder di Pasuruan. Petugas melakukan tes urine dan menyita sejumlah benda terlarang dari kamar hunian warga binaan.

Pasuruan,baranitapost.com –Razia Rutan Bangil digelar besar-besaran bersama sejumlah stakeholder di Kabupaten Pasuruan, Jumat (08/05).

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil itu menjadi bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama bertajuk Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Apel tersebut diikuti jajaran petugas Rutan Bangil serta unsur stakeholder terkait sebagai bentuk penguatan sinergi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Bangil menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Selain razia kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine kepada petugas dan warga binaan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.

Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan.

Pemeriksaan dilakukan secara detail dengan menyasar berbagai sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

Apel Ikrar Bersih HALINAR Lapas Kelas IIA Sidoarjo

Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone ilegal, narkoba, maupun indikasi praktik penipuan.

Meski demikian, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan tetap diamankan oleh petugas.

Barang-barang yang berhasil disita di antaranya tiga sabuk, uang tunai Rp9.500, satu cermin, satu pecahan kaca, dua alat cukur, lima paku, dua botol besi, dua baterai, 13 botol kaca, 18 korek api, tiga alat gosok, satu sikat, satu sendok, dua pemotong kuku, serta satu alat parut.

Razia Rutan Bangil
Rutan Bangil menggelar apel dan razia gabungan bersama stakeholder di Pasuruan. Petugas melakukan tes urine dan menyita sejumlah benda terlarang dari kamar hunian warga binaan.

Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas memastikan kegiatan berjalan tertib, transparan, dan humanis tanpa menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan.

Kegiatan razia gabungan ini juga menjadi bentuk pengawasan rutin yang terus diperkuat oleh Rutan Bangil bersama aparat terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang berbahaya sekaligus menjaga stabilitas keamanan warga binaan maupun petugas.

Dengan adanya razia berkala dan pengawasan ketat, Rutan Bangil berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih disiplin, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost