Kapolres Pasuruan Tegas, Larang Intimidasi Saat Penyidikan

Pasuruan,baranitapost.com– Kapolres Pasuruan Tegas mengingatkan seluruh anggota kepolisian agar bekerja profesional, humanis, dan bebas intimidasi dalam menangani proses hukum.

Arahan internal itu disampaikan langsung kepada seluruh jajaran di Mapolres Pasuruan pada Kamis (7/5/2026), menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap penanganan kasus kriminal dan dugaan intimidasi oleh oknum penyidik.

Dalam pengarahan tersebut, Kapolres Pasuruan menyoroti kondisi keamanan dan kedamaian masyarakat (kamtibmas) yang saat ini mencatat maraknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), judi online (judol), hingga aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Oleh karena itu, seluruh anggota diminta meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Intimidasi Penyidik
Kapolres Pasuruan tegaskan larangan intimidasi saat penyidikan dan minta anggota profesional menangani kasus curat hingga judi online.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan wajib berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.

Penegasan itu sekaligus menjadi respon atas munculnya pemberitaan terkait dugaan intimidasi terhadap Saksi oleh oknum penyidik.

“Kami menekan kepada seluruh penyidik ​​agar bekerja secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku.

Tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap saksi maupun tersangka saat pemeriksaan,” tegas Kapolres Pasuruan di hadapan jajaran anggota.

http://Baca juga https://baranitapost.com/terungkap-detik-detik-santri-gresik-ditemukan-tak-bernyawa/

Ia juga mengingatkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses hukum memiliki hak yang wajib dihormati.

Prinsip praduga tak bersalah, kata dia, harus tetap berada dijunjung tinggi dalam setiap penanganan suatu perkara.

“Semua pihak memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi dengan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Arahan tersebut mendapat perhatian serius di internal Polres Pasuruan.

Intimidasi Penyidik
Kapolres Pasuruan tegaskan larangan intimidasi saat penyidikan dan minta anggota profesional menangani kasus curat hingga judi online.

Selain menekankan integritas, Kapolres juga meminta anggota menjaga citra institusi Polri di tengah menyoroti masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.

Menurutnya, profesionalisme aparatur menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap kinerja anggota akan terus diperketat agar pelayanan publik dan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

Kapolres memastikan evaluasi internal dilakukan secara rutin, termasuk terhadap pola kerja penyidik ​​di lapangan.

Langkah itu dilakukan guna mencegah pelanggaran prosedur maupun tindakan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Situasi kamtibmas di wilayah Pasuruan sendiri belakangan menjadi perhatian setelah meningkatnya jumlah kasus kriminalitas.

Polisi diminta bergerak cepat menangani kasus kurat, perjudian online, hingga aksi kriminal jalanan yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.

Selain penegakan hukum, pendekatan humanis juga menjadi sorotan dalam arahan tersebut. Kapolres meminta anggota tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menjaga etika dan profesionalisme saat berhadapan dengan masyarakat maupun pihak yang diperiksa.

Pengamat hukum dan masyarakat menilai langkah tegas Kapolres Pasuruan penting untuk menjaga transparansi proses hukum.

Sikap terbuka terhadap evaluasi internal yang dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan penegasan itu, Polres Pasuruan berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan wilayah serta menciptakan penegakan hukum yang adil dan humanis di tengah masyarakat.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost