Pembunuhan Surabaya Dipicu Cemburu, Pelaku Dibekuk Polisi

Tanjungperak,baranitapost.com—Pembunuhan Surabaya dipicu cemburu berujung maut menggemparkan kawasan Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya.

Seorang pria berinisial Hk (44) nekat menghabisi nyawa korban H (37) setelah menemukan foto korban bersama istrinya di ponsel.

Aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, sementara tiga rekannya masih buron.

Peristiwa pembunuhan Surabaya ini terjadi pada Rabu (2/5/2026). Kasus bermula saat Hk pulang kerja pada Jumat (24/4) malam dan memeriksa ponsel milik istrinya.

Ia menemukan foto sang istri bersama korban, yang memicu emosi dan kecemburuan mendalam.

Dari situlah, pelaku mulai menyusun rencana penyerangan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku kemudian mencari identitas korban hingga akhirnya mengetahui keberadaannya.

Pembunuhan Surabaya Dipicu
Pembunuhan Surabaya dipicu cemburu gegerkan Tanjung Perak. Polisi tangkap pelaku pembacokan setelah identitas terungkap dari CCTV.

Keesokan harinya, pelaku sempat berpapasan dengan korban di jalan dan diam-diam mengikuti hingga mengetahui lokasi tempat tinggalnya di kawasan Wonokusumo Jaya.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali ke lokasi pada malam hari untuk memastikan target. Ia bahkan telah membawa senjata tajam sebagai persiapan.

Dalam aksinya, Hk mengajak tiga rekannya berinisial SR, I, dan S, yang merupakan warga Sampang, Madura.

Ketiganya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada hari kejadian, keempat pelaku berkumpul di Jalan Kedungmangu, Surabaya, lalu menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor.

Hk membawa celurit yang diselipkan di pinggang, sementara rekannya juga dipersenjatai untuk berjaga jika korban melawan.

Viral, Kades Buncitan Ditemukan Tak Bernyawa Di Balai Desa

Setibanya di lokasi, pelaku menunggu korban di pinggir jalan.

Saat korban melintas, Hk langsung menyerang dengan membabi buta menggunakan celurit.

Serangan brutal itu menyebabkan korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia di tempat.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil diungkap.

Tim Satreskrim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap Hk di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Kalimas, Surabaya.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Sampang bersama tiga rekannya. Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti celurit,” ujar Iptu Suroto.

Kasus pembunuhan Surabaya akibat cemburu ini kini masih dikembangkan. Polisi terus memburu tiga pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, tersangka Hk dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman berat.

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras tentang bahaya emosi yang tak terkendali, terutama dipicu kecemburuan, yang dapat berujung pada tindak kriminal serius hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost