Sidoarjo,baranitapost.com-Sidak Irigasi Sidoarjo mengungkap fakta mengejutkan terkait penyempitan drastis saluran air di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4/2026).
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menemukan lebar saluran irigasi yang sebelumnya mencapai 3 meter kini menyusut hingga hanya tersisa sekitar 1,5 meter.
Kondisi ini langsung memicu perhatian serius karena berpotensi menyebabkan banjir dan mengganggu distribusi air ke lahan pertanian.
Bupati Subandi turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA).

Sidak ini dilakukan setelah muncul laporan masyarakat terkait gangguan aliran air di kawasan tersebut.
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa penyempitan saluran yang merupakan bagian dari anak afvoer Sidokare diduga kuat akibat aktivitas pembangunan jalan kavling perumahan.
Pengembang disebut memanfaatkan sebagian area sempadan irigasi untuk akses jalan, sehingga mempersempit fungsi utama saluran air.
Subandi menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Ia langsung menginstruksikan agar fungsi saluran irigasi dikembalikan seperti semula.
Menurutnya, normalisasi saluran sangat penting untuk mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
“Saluran ini harus dikembalikan ke ukuran awal. Ini penting untuk memperlancar aliran air dan mencegah banjir, sekaligus menjaga pasokan air bagi petani,” tegasnya di lokasi sidak.
Selain aspek mitigasi bencana, langkah ini juga dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan daerah.
Saluran irigasi yang optimal menjadi penopang utama distribusi air ke sawah-sawah warga, khususnya di wilayah pertanian Kecamatan Wonoayu.
Sebagai tindak lanjut, Bupati memerintahkan pihak kecamatan dan dinas terkait untuk mengawal proses pengembalian fungsi lahan secara ketat.
Ia menekankan bahwa kepentingan umum harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pembangunan perumahan.
Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menyatakan pihaknya segera melakukan koordinasi lintas sektor.
Langkah awal yang akan diambil adalah memanggil pihak pengembang guna meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami akan lakukan komunikasi secara persuasif namun tetap tegas. Targetnya masalah ini segera selesai dan saluran kembali berfungsi normal,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengingatkan seluruh pengembang properti agar mematuhi aturan terkait garis sempadan sungai dan irigasi.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan pembangunan harus diperketat.
Pemkab berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian infrastruktur publik agar risiko bencana dapat diminimalkan serta kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.@Nit






