Surabaya, baranitapost.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya kembali terjadi. Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, dua dari tiga pelaku curanmor di Jalan Margorejo 5 A, Kecamatan Wonocolo, berhasil ditangkap warga setelah gagal membawa kabur motor Honda BeAT milik salah satu penghuni rumah kos.
Gadit, anak pemilik kos, menceritakan kronologi kejadian. “Satu pelaku sudah masuk ke parkiran rumah kos, kebetulan pintu pagar tidak dikunci dan situasi sepi. Saya langsung teriaki ‘maling’ dan mengejar. Akhirnya mereka panik dan jatuh di dekat Hotel Movenpick,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Teriakan Gadit mengundang warga sekitar untuk membantu. Dua pelaku berhasil ditangkap bersama motor yang digunakan, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.
Di jok motor yang digunakan pelaku, ditemukan pelat nomor dan kunci T. Warga sempat memberikan “salam olahraga” kepada pelaku sebelum polisi tiba di lokasi dan mengamankan keduanya ke mobil patroli.
Residivis Kotak Amal Kalidawir Tanggulangin Dibekuk, Uang Rp1,4 Juta Disita
Menurut Gadit, identitas kedua pelaku diketahui berinisial RI dan RG, masing-masing berasal dari Bulak Banteng dan Kedung Mangu, Surabaya. Ironisnya, keduanya masih berusia sekitar 20 tahun.
Kepolisian setempat menghimbau warga agar selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan. Petugas juga menegaskan akan meningkatkan patroli di titik rawan curanmor untuk mencegah aksi serupa.
“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu mengunci kendaraan dan rumah, serta bagi pelaku curanmor agar sadar hukum berlaku tegas,” kata petugas kepolisian.
Insiden curanmor di Jalan Margorejo menunjukkan bahwa aksi kriminal masih mengancam Surabaya. Kesigapan warga menjadi faktor penting dalam menggagalkan kejahatan. Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku curanmor.






