Dijapri Pajak Sidoarjo, Belanja Bisa Dapat Hadiah

Sidoarjo, baranitapost.com – Dijapri Pajak Sidoarjo resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bekerja sama dengan Bank Jatim. Program undian berhadiah bertajuk Digital Jayandaru Tax Prize ini mendorong masyarakat bertransaksi di tempat usaha yang sudah menggunakan alat pencatatan transaksi pajak daerah.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan, program ini menjadi strategi konkret untuk meningkatkan kesadaran dan pemenuhan pajak masyarakat. Ia menyebut pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

“Pajak daerah menjadi tulang punggung pembangunan. Melalui program ini, kami ingin mengajak masyarakat berperan aktif dengan bertransaksi di tempat usaha yang taat pajak,” ujar Subandi.

Pemkab Sidoarjo mengupayakan peningkatan transparansi pencatatan sekaligus transaksi optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dengan sistem digital, pemerintah dapat memantau transaksi secara lebih akurat dan meminimalkan potensi kebocoran pajak.
Unggah Struk, kumpulkan Poin Undian
Melalui program Dijapri, masyarakat cukup mengunggah foto struk belanja untuk memperoleh poin undian. Setiap transaksi bernilai hingga Rp50.000 mendapatkan 1 poin dan berlaku kelipatan.

Misalnya, struk belanja Rp121.000 memperoleh 2 poin, sedangkan transaksi Rp771.000 menghasilkan 15 poin undian. Semakin besar nilai transaksi, semakin banyak poin yang terkumpul.
Program ini berlaku untuk struk transaksi dengan periode 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026. Masyarakat dapat mengumpulkan poin selama periode tersebut dan mengikuti undian berhadiah yang telah disiapkan panitia.

BPPD Sidoarjo menyatakan sistem ini dirancang sederhana agar mudah diakses semua kalangan. Peserta hanya perlu memastikan transaksi dilakukan di objek pajak yang telah memasang X-Banner alat perekam transaksi resmi.

Dijapri Pajak Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo meluncurkan program Dijapri Pajak Sidoarjo, bisa masyarakat dapat hadiah dengan unggah struk belanja di tempat usaha taat pajak.

http://Baca juga ESI Sidoarjo Gaspol Bangun Industri Esports Mandiri

PSJM Korem 084 Uji Ketahanan Prajurit

http://Baca juga Ribuan Pohon Ditanam Mitigasi Tanah Gerak

Cara Ikut Program Dijapri Pajak Sidoarjo
Masyarakat dapat mengsensor QR Code pada X-Banner di lokasi usaha atau mengakses tautan bit.ly/sdastruk. Setelah itu, peserta memilih objek pajak, mengunggah foto struk, dan melengkapi data yang diminta pada formulir digital.

Pemkab Sidoarjo juga menyediakan daftar objek pajak yang telah memasang alat perekam transaksi melalui tautan bit.ly/undiandijapri1. Daftar ini membantu masyarakat memastikan tempat usaha yang mereka pilih telah terintegrasi dalam sistem pajak daerah.

Subandi berharap partisipasi masyarakat terus meningkat selama periode program berlangsung. Ia menilai, selain mendapatkan hadiah, masyarakat juga berkontribusi langsung dalam mendukung pembangunan daerah.

“Partisipasi masyarakat bukan hanya sekedar hadiah, tetapi bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Sidoarjo yang lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dorong Transparansi dan Budaya Sadar Pajak

Program Dijapri Pajak Sidoarjo tidak hanya berfokus pada undian berhadiah, namun juga membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Dengan mendorong transaksi dicatat secara digital, pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Langkah ini sekaligus memberi sinyal tegas bahwa Pemkab Sidoarjo serius mengembangkan tata kelola pajak berbasis teknologi. Kolaborasi dengan Bank Jatim memperkuat dukungan sistem pembayaran dan integrasi data transaksi.
Secara sosial, program ini berpotensi meningkatkan kesadaran kolektif bahwa setiap transaksi yang tercatat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan warga.

Transparansi transaksi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen.
Dengan pendekatan insentif berupa undian berhadiah, Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat semakin aktif memilih tempat usaha yang taat pajak. Jika partisipasi meningkat, penerimaan pajak daerah dapat tumbuh, dan pembangunan Sidoarjo berjalan lebih optimal serta berkelanjutan. (akb)